Kota Bogor

Kota Bogor

Kota Bogor

Peneliti

Resi Annisa

Editor

Dewi Nurita

Untuk warga Kota Bogor, selain memilih walikota, kamu juga harus memilih gubernur Provinsi Jawa Barat.

Untuk warga Kota Bogor, selain memilih walikota, kamu juga harus memilih gubernur Provinsi Jawa Barat.

Profil daerah

PERMASALAHAN DAERAH

🗺️ Profil Daerah

🗺️ Profil Daerah

Tentang Daerah

Dikenal sebagai kota hujan, Bogor menawarkan kesejukan alam dan tempat wisata seperti Kebun Raya Bogor dan Istana Bogor. Kota ini juga menjadi pusat pendidikan dan penelitian di bidang pertanian.

Jumlah Penduduk

± 1,1 Juta

Luas

118,50 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

9.39 %

-1.39

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 4,81 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 57 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 11 Triliun

Industri Pengolahan

Rp 10 Triliun

Konstruksi

Rp 6 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "Produk Domestik Regional Bruto Kota Bogor Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah), 2023"

Tentang Daerah

Dikenal sebagai kota hujan, Bogor menawarkan kesejukan alam dan tempat wisata seperti Kebun Raya Bogor dan Istana Bogor. Kota ini juga menjadi pusat pendidikan dan penelitian di bidang pertanian.

Jumlah Penduduk

± 1,1 Juta

Luas

118,50 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

9.39 %

-1.39

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 4,81 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 57 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 11 Triliun

Industri Pengolahan

Rp 10 Triliun

Konstruksi

Rp 6 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "Produk Domestik Regional Bruto Kota Bogor Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah), 2023"

Tentang Daerah

Dikenal sebagai kota hujan, Bogor menawarkan kesejukan alam dan tempat wisata seperti Kebun Raya Bogor dan Istana Bogor. Kota ini juga menjadi pusat pendidikan dan penelitian di bidang pertanian.

Jumlah Penduduk

± 1,1 Juta

Luas

118,50 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

9.39 %

-1.39

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 4,81 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 57 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 11 Triliun

Industri Pengolahan

Rp 10 Triliun

Konstruksi

Rp 6 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "Produk Domestik Regional Bruto Kota Bogor Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah), 2023"

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

Kemacetan

Infrastruktur dan pelayanan publik

Kemacetan

Jika mengunjungi Kota Bogor, maka kita harus bersiap dengan semrawutnya jalan bersamaan angkot berkelir hijau yang ngetem dimana-mana.


Analisis Global Traffic Scorecard 2021 yang dilakukan INRIX menempatkan ‘Kota Seribu Angkot’ ini dalam peringkat kelima kota termacet di Indonesia. Pemerintah Kota Bogor menjadikan analisis itu sebagai bahan evaluasi untuk membenahi infrastruktur dan fasilitas pendukung lain, seperti transportasi massal dan percepatan pembangunan infrastruktur pendukung. 


Berbagai upaya tengah dilakukan Pemerintah Kota Bogor untuk mengatasi kemacetan ini. Salah satunya adalah dengan mereformasi angkutan perkotaan. Secara bertahap, jumlah angkot konvensional yang memenuhi jalan-jalan di Kota Bogor akan dikurangi dan digantikan angkot listrik. Sejak April lalu, sebanyak lima unit angkot listrik pun mulai diuji coba.


Pemerintah Kota Bogor juga sedang bersiap untuk mengambil alih pengelolaan Biskita Transpakuan karena subsidi program BTS dari Kemenhub ini akan berakhir pada 2025. Meskipun akan memberatkan APBD, saat ini Pemkot Bogor masih mengkaji dua opsi untuk memutuskan pembiayaan Biskita guna memastikan pelayanan transportasi publik tetap berjalan walaupun tanpa subsidi.


Kabar teranyar, Pemerintah Kota Bogor pun sedang mempertimbangkan penggunaan Autonomous Rapid Transit (ART) sebagai solusi transportasi umum di Kota Bogor. Pembangunan kereta tanpa rel ini dinilai lebih murah ketimbang trem konvensional yang memerlukan rel fisik. Pj Wali Kota Bogor Hery mengatakan hal tersebut masih harus dikaji, mempertimbangkan transportasi mana yang paling pas dengan karakter infrastruktur Kota Bogor.


Apapun opsinya, tentu warga Kota Hujan ingin keseriusan kebijakan dari Pemerintah Kota Bogor agar transportasi publik yang nyaman dan terjangkau bisa segera terealisasi dan kemacetan segera teratasi.

Kemacetan

Infrastruktur dan pelayanan publik

Kemacetan

Jika mengunjungi Kota Bogor, maka kita harus bersiap dengan semrawutnya jalan bersamaan angkot berkelir hijau yang ngetem dimana-mana.


Analisis Global Traffic Scorecard 2021 yang dilakukan INRIX menempatkan ‘Kota Seribu Angkot’ ini dalam peringkat kelima kota termacet di Indonesia. Pemerintah Kota Bogor menjadikan analisis itu sebagai bahan evaluasi untuk membenahi infrastruktur dan fasilitas pendukung lain, seperti transportasi massal dan percepatan pembangunan infrastruktur pendukung. 


Berbagai upaya tengah dilakukan Pemerintah Kota Bogor untuk mengatasi kemacetan ini. Salah satunya adalah dengan mereformasi angkutan perkotaan. Secara bertahap, jumlah angkot konvensional yang memenuhi jalan-jalan di Kota Bogor akan dikurangi dan digantikan angkot listrik. Sejak April lalu, sebanyak lima unit angkot listrik pun mulai diuji coba.


Pemerintah Kota Bogor juga sedang bersiap untuk mengambil alih pengelolaan Biskita Transpakuan karena subsidi program BTS dari Kemenhub ini akan berakhir pada 2025. Meskipun akan memberatkan APBD, saat ini Pemkot Bogor masih mengkaji dua opsi untuk memutuskan pembiayaan Biskita guna memastikan pelayanan transportasi publik tetap berjalan walaupun tanpa subsidi.


Kabar teranyar, Pemerintah Kota Bogor pun sedang mempertimbangkan penggunaan Autonomous Rapid Transit (ART) sebagai solusi transportasi umum di Kota Bogor. Pembangunan kereta tanpa rel ini dinilai lebih murah ketimbang trem konvensional yang memerlukan rel fisik. Pj Wali Kota Bogor Hery mengatakan hal tersebut masih harus dikaji, mempertimbangkan transportasi mana yang paling pas dengan karakter infrastruktur Kota Bogor.


Apapun opsinya, tentu warga Kota Hujan ingin keseriusan kebijakan dari Pemerintah Kota Bogor agar transportasi publik yang nyaman dan terjangkau bisa segera terealisasi dan kemacetan segera teratasi.

Kemacetan

Infrastruktur dan pelayanan publik

Kemacetan

Jika mengunjungi Kota Bogor, maka kita harus bersiap dengan semrawutnya jalan bersamaan angkot berkelir hijau yang ngetem dimana-mana.


Analisis Global Traffic Scorecard 2021 yang dilakukan INRIX menempatkan ‘Kota Seribu Angkot’ ini dalam peringkat kelima kota termacet di Indonesia. Pemerintah Kota Bogor menjadikan analisis itu sebagai bahan evaluasi untuk membenahi infrastruktur dan fasilitas pendukung lain, seperti transportasi massal dan percepatan pembangunan infrastruktur pendukung. 


Berbagai upaya tengah dilakukan Pemerintah Kota Bogor untuk mengatasi kemacetan ini. Salah satunya adalah dengan mereformasi angkutan perkotaan. Secara bertahap, jumlah angkot konvensional yang memenuhi jalan-jalan di Kota Bogor akan dikurangi dan digantikan angkot listrik. Sejak April lalu, sebanyak lima unit angkot listrik pun mulai diuji coba.


Pemerintah Kota Bogor juga sedang bersiap untuk mengambil alih pengelolaan Biskita Transpakuan karena subsidi program BTS dari Kemenhub ini akan berakhir pada 2025. Meskipun akan memberatkan APBD, saat ini Pemkot Bogor masih mengkaji dua opsi untuk memutuskan pembiayaan Biskita guna memastikan pelayanan transportasi publik tetap berjalan walaupun tanpa subsidi.


Kabar teranyar, Pemerintah Kota Bogor pun sedang mempertimbangkan penggunaan Autonomous Rapid Transit (ART) sebagai solusi transportasi umum di Kota Bogor. Pembangunan kereta tanpa rel ini dinilai lebih murah ketimbang trem konvensional yang memerlukan rel fisik. Pj Wali Kota Bogor Hery mengatakan hal tersebut masih harus dikaji, mempertimbangkan transportasi mana yang paling pas dengan karakter infrastruktur Kota Bogor.


Apapun opsinya, tentu warga Kota Hujan ingin keseriusan kebijakan dari Pemerintah Kota Bogor agar transportasi publik yang nyaman dan terjangkau bisa segera terealisasi dan kemacetan segera teratasi.

Sampah

Iklim dan lingkungan

Polemik Sampah di Kota Bogor

Kota Bogor baru saja menerima Anugerah Piala Adipura dari KLHK. Sudah dua tahun berturut-turut kota ini mendapat penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup, kebersihan dan pengelolaan sampah. Namun, penghargaan yang didapat nyatanya masih belum selaras dengan permasalahan lingkungan di Kota Bogor. Di sejumlah titik, masyarakat masih mengeluhkan persoalan sampah. Penutupan beberapa Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Kota Bogor menyebabkan sampah berserakan di berbagai tempat, terutama di pasar tradisional. 


Sementara itu, di sejumlah TPS yang masih beroperasi, sampah menggunung dan sejumlah warga mengeluhkan bau yang tak sedap, salah satunya di TPS Pasar Bogor. Polemik sampah juga terjadi di TPS Paledang. Warga khawatir TPS yang terletak berdekatan dengan SMPN 7 Kota Bogor  tersebut tidak hanya mencemari dan merusak lingkungan sekolah, tetapi juga berpotensi menularkan penyakit kepada siswa dan warga sekitar. 


Masyarakat sudah mendesak Pemkot Bogor khususnya DLH Kota Bogor untuk segera membenahi sampah yang menumpuk. Irfan Yoga, Ketua Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) menegaskan, jika DLH tidak segera bertindak, AMBB berencana melakukan aksi untuk mendesak Penjabat Walikota dan Sekda Kota Bogor mengevaluasi kinerja Kadis dan Kabid di DLH, yang dinilai tidak efektif dalam menangani masalah sampah di Kota Bogor.


Dinas Lingkungan Hidup mengaku kewalahan dalam mengatasi sampah yang ada di Kota Bogor. Sekretaris DLH Kota Bogor Tety Sovia menyebutkan bahwa banyaknya sampah didominasi oleh sampah rumah tangga. DLH mengaku tidak bisa bergerak sendiri, sehingga diharapkan warga berkontribusi untuk mengurangi produksi sampah.

Sampah

Sampah

Iklim dan lingkungan

Polemik Sampah di Kota Bogor

Kota Bogor baru saja menerima Anugerah Piala Adipura dari KLHK. Sudah dua tahun berturut-turut kota ini mendapat penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup, kebersihan dan pengelolaan sampah. Namun, penghargaan yang didapat nyatanya masih belum selaras dengan permasalahan lingkungan di Kota Bogor. Di sejumlah titik, masyarakat masih mengeluhkan persoalan sampah. Penutupan beberapa Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Kota Bogor menyebabkan sampah berserakan di berbagai tempat, terutama di pasar tradisional. 


Sementara itu, di sejumlah TPS yang masih beroperasi, sampah menggunung dan sejumlah warga mengeluhkan bau yang tak sedap, salah satunya di TPS Pasar Bogor. Polemik sampah juga terjadi di TPS Paledang. Warga khawatir TPS yang terletak berdekatan dengan SMPN 7 Kota Bogor  tersebut tidak hanya mencemari dan merusak lingkungan sekolah, tetapi juga berpotensi menularkan penyakit kepada siswa dan warga sekitar. 


Masyarakat sudah mendesak Pemkot Bogor khususnya DLH Kota Bogor untuk segera membenahi sampah yang menumpuk. Irfan Yoga, Ketua Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) menegaskan, jika DLH tidak segera bertindak, AMBB berencana melakukan aksi untuk mendesak Penjabat Walikota dan Sekda Kota Bogor mengevaluasi kinerja Kadis dan Kabid di DLH, yang dinilai tidak efektif dalam menangani masalah sampah di Kota Bogor.


Dinas Lingkungan Hidup mengaku kewalahan dalam mengatasi sampah yang ada di Kota Bogor. Sekretaris DLH Kota Bogor Tety Sovia menyebutkan bahwa banyaknya sampah didominasi oleh sampah rumah tangga. DLH mengaku tidak bisa bergerak sendiri, sehingga diharapkan warga berkontribusi untuk mengurangi produksi sampah.

Pendidikan

Pendidikan dan kesehatan

Minim Sekolah Negeri

Minim dan tidak meratanya jumlah sekolah negeri di Kota Bogor memunculkan polemik setiap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB. 


Untuk jenjang menengah, misalnya, saat ini baru tersedia 20 SMP negeri (SMPN) dan 10 SMA negeri (SMAN) di Kota Bogor.  Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, rasio ideal SMPN di satu daerah itu mestinya sekitar 20-30 sekolah. Sedangkan SMAN rasio idealnya 15-20 sekolah. 


Mengatasi persoalan ini, Pemkot Bogor mendorong penambahan SMPN dengan cara merger atau menggabungkan beberapa SD. Pemkot juga merencanakan pembangunan SMAN baru. Anggaran untuk merger sekolah disebut sudah disiapkan dan rencananya akan direalisasikan tahun depan.


Pada Desember tahun lalu, pemerintah juga sudah meluncurkan sekolah satu atap pertama di Kota Bogor yang diharapkan bisa menjadi solusi masalah PPDB yang sudah menahun. Apakah program-program ini bisa menjadi solusi? Mari kita lihat tahun depan saat musim PPDB kembali.


Selain jumlah sekolah yang minim dan tidak merata, kondisi sekolah dasar negeri yang ada di Kota Bogor juga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Tercatat pada 2022 saja, ada 116 sekolah di Kota Bogor butuh perbaikan. Baru-baru ini, bahkan musibah menimpa SD Negeri Polisi 1 Kota Bogor. Atap SD Negeri Polisi 1 Kota Bogor ambruk sehingga siswa harus belajar dengan sistem shift atau di Balai Kota Bogor.  Sungguh miris bukan?

Pendidikan

Pendidikan

Pendidikan dan kesehatan

Minim Sekolah Negeri

Minim dan tidak meratanya jumlah sekolah negeri di Kota Bogor memunculkan polemik setiap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB. 


Untuk jenjang menengah, misalnya, saat ini baru tersedia 20 SMP negeri (SMPN) dan 10 SMA negeri (SMAN) di Kota Bogor.  Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, rasio ideal SMPN di satu daerah itu mestinya sekitar 20-30 sekolah. Sedangkan SMAN rasio idealnya 15-20 sekolah. 


Mengatasi persoalan ini, Pemkot Bogor mendorong penambahan SMPN dengan cara merger atau menggabungkan beberapa SD. Pemkot juga merencanakan pembangunan SMAN baru. Anggaran untuk merger sekolah disebut sudah disiapkan dan rencananya akan direalisasikan tahun depan.


Pada Desember tahun lalu, pemerintah juga sudah meluncurkan sekolah satu atap pertama di Kota Bogor yang diharapkan bisa menjadi solusi masalah PPDB yang sudah menahun. Apakah program-program ini bisa menjadi solusi? Mari kita lihat tahun depan saat musim PPDB kembali.


Selain jumlah sekolah yang minim dan tidak merata, kondisi sekolah dasar negeri yang ada di Kota Bogor juga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Tercatat pada 2022 saja, ada 116 sekolah di Kota Bogor butuh perbaikan. Baru-baru ini, bahkan musibah menimpa SD Negeri Polisi 1 Kota Bogor. Atap SD Negeri Polisi 1 Kota Bogor ambruk sehingga siswa harus belajar dengan sistem shift atau di Balai Kota Bogor.  Sungguh miris bukan?

Pejalan Kaki

Infrastruktur dan pelayanan publik

JPO dan Trotoar Tidak Layak di Kota Bogor

Tak ada tempat bagi pejalan kaki! Begitulah kiranya gambaran nasib pejalan kaki di negeri ini, tak terkecuali di Kota Bogor.


Trotoar telah berubah fungsi menjadi lapak pedagang kaki lima atau lahan parkir. Lihat saja sejumlah mobil parkir liar di sekitar Jalan Raya Pajajaran Bogor yang membuat para pejalan kaki sulit melintas. Di Jalan Merdeka Bogor, trotoar juga jadi parkiran motor.


Jika pun ada trotoar yang masih bisa dipijaki, kondisinya memprihatinkan dengan lubang di sana-sini. Ini tentu berbahaya bagi pejalan kaki, terutama anak-anak dan lansia. Lubang-lubang trotoar itu semakin parah karena acap dilintasi pengendara motor yang ingin mengambil jalan pintas karena tidak ingin terjebak macet.


Lagi-lagi, pejalan kaki harus mengalah dan merelakan haknya sehingga harus berjalan di sisi bahu jalan yang berbahaya karena bersinggungan langsung dengan motor dan mobil yang melintas.


Ketua Koalisi Pejalan Kaki Kota Bogor, Irna Kusumawati mendesak pejabat yang berwenang segera mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya dan memperbaiki jalur pedestrian yang rusak. 


Selain trotoar, jembatan penyeberangan orang juga menjadi fasilitas pejalan kaki yang patut segera dibenahi. Banyak JPO yang sudah tidak layak dan tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah kota. Contohnya, lihat saja JPO di Paledang Bogor yang sudah rusak dengan kanopi bolong dan tangga yang curam. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Marse Hendra Saputra berjanji JPO Paledang akan direnovasi. Anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi disebut-sebut sekitar Rp2 miliar. Tak hanya atap seluruh tangga juga akan ikut direnovasi. Namun, pemerintah meminta masyarakat bersabar menunggu sampai tahun depan.

Pejalan Kaki

Pejalan Kaki

Infrastruktur dan pelayanan publik

JPO dan Trotoar Tidak Layak di Kota Bogor

Tak ada tempat bagi pejalan kaki! Begitulah kiranya gambaran nasib pejalan kaki di negeri ini, tak terkecuali di Kota Bogor.


Trotoar telah berubah fungsi menjadi lapak pedagang kaki lima atau lahan parkir. Lihat saja sejumlah mobil parkir liar di sekitar Jalan Raya Pajajaran Bogor yang membuat para pejalan kaki sulit melintas. Di Jalan Merdeka Bogor, trotoar juga jadi parkiran motor.


Jika pun ada trotoar yang masih bisa dipijaki, kondisinya memprihatinkan dengan lubang di sana-sini. Ini tentu berbahaya bagi pejalan kaki, terutama anak-anak dan lansia. Lubang-lubang trotoar itu semakin parah karena acap dilintasi pengendara motor yang ingin mengambil jalan pintas karena tidak ingin terjebak macet.


Lagi-lagi, pejalan kaki harus mengalah dan merelakan haknya sehingga harus berjalan di sisi bahu jalan yang berbahaya karena bersinggungan langsung dengan motor dan mobil yang melintas.


Ketua Koalisi Pejalan Kaki Kota Bogor, Irna Kusumawati mendesak pejabat yang berwenang segera mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya dan memperbaiki jalur pedestrian yang rusak. 


Selain trotoar, jembatan penyeberangan orang juga menjadi fasilitas pejalan kaki yang patut segera dibenahi. Banyak JPO yang sudah tidak layak dan tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah kota. Contohnya, lihat saja JPO di Paledang Bogor yang sudah rusak dengan kanopi bolong dan tangga yang curam. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Marse Hendra Saputra berjanji JPO Paledang akan direnovasi. Anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi disebut-sebut sekitar Rp2 miliar. Tak hanya atap seluruh tangga juga akan ikut direnovasi. Namun, pemerintah meminta masyarakat bersabar menunggu sampai tahun depan.

Revitalisasi Pasar

Ekonomi dan kesejahteraan

Relokasi Pedagang dan Revitalisasi Pasar

Pemerintah Kota Bogor berencana merelokasi pedagang Pasar Bogor dan menata kawasan di sekitarnya. Ide tersebut sudah termuat dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) Pemerintah Kota Bogor. 


Namun, rencana ini mendapat penolakan dari para pedagang. Mereka menggelar aksi di Balai Kota dan menyuarakan dengan lantang bahwa Pasar Bogor masih layak untuk digunakan dan tak perlu direvitalisasi. Ketua Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor H Abbas menyebut para pedagang merasa didesak mengosongkan pasar tersebut secara paksa.


Komisi II DPRD Kota Bogor sempat meminta agar Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) menunda relokasi sebanyak 1.462 pedagang Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari. Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Rizal Utami mengatakan seharusnya PPJ lebih aktif dalam berkomunikasi dua arah dengan pedagang untuk mencari win win solution dan tidak membuat surat edaran yang isinya seperti mengintimidasi pedagang.


Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin mengatakan proses revitalisasi Pasar Bogor akan tetap dilaksanakan setelah pembangunan dua pasar tersebut mencapai progres 100 persen. Ratusan pedagang disebut sudah setuju untuk pindah dan mem-booking tempat. Pengurus pasar berjanji akan menampung seluruh aspirasi pedagang pasar sesuai dengan perintah Wali Kota.

Revitalisasi Pasar

Revitalisasi Pasar

Ekonomi dan kesejahteraan

Relokasi Pedagang dan Revitalisasi Pasar

Pemerintah Kota Bogor berencana merelokasi pedagang Pasar Bogor dan menata kawasan di sekitarnya. Ide tersebut sudah termuat dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) Pemerintah Kota Bogor. 


Namun, rencana ini mendapat penolakan dari para pedagang. Mereka menggelar aksi di Balai Kota dan menyuarakan dengan lantang bahwa Pasar Bogor masih layak untuk digunakan dan tak perlu direvitalisasi. Ketua Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor H Abbas menyebut para pedagang merasa didesak mengosongkan pasar tersebut secara paksa.


Komisi II DPRD Kota Bogor sempat meminta agar Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) menunda relokasi sebanyak 1.462 pedagang Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari. Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Rizal Utami mengatakan seharusnya PPJ lebih aktif dalam berkomunikasi dua arah dengan pedagang untuk mencari win win solution dan tidak membuat surat edaran yang isinya seperti mengintimidasi pedagang.


Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin mengatakan proses revitalisasi Pasar Bogor akan tetap dilaksanakan setelah pembangunan dua pasar tersebut mencapai progres 100 persen. Ratusan pedagang disebut sudah setuju untuk pindah dan mem-booking tempat. Pengurus pasar berjanji akan menampung seluruh aspirasi pedagang pasar sesuai dengan perintah Wali Kota.

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menurut saya,

Menurut saya,

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menemukan konten yang kurang sesuai?

Jika kamu menemukan konten kami yang dirasa kurang sesuai, baik dari segi sumber informasi atau data, masukkan feedbackmu melalui feedback form atau kontak kami melalui contact@bijakdemokrasi.id, agar kami dapat mereview ulang.

Buka bagian

Buka bagian

Buka bagian