Kota Denpasar

Kota Denpasar

Kota Denpasar

Peneliti

Firstdha Harin Regia R

Editor

Praja Firdaus Nuryananda

Bagian dari Provinsi

:

Untuk warga Kota Denpasar, selain memilih walikota, kamu juga harus memilih gubernur Provinsi Bali.

Untuk warga Kota Denpasar, selain memilih walikota, kamu juga harus memilih gubernur Provinsi Bali.

Calon Pasangan Kandidat

(2)

:

no.1

Ambara Putra & Yasa Adi

Ambara Putra & Yasa Adi

KOALISI PARTAI

Tidak didukung partai

Koalisi Gerindra

Koalisi Gerindra

no.2

Jaya Negara & Agus Arya

Jaya Negara & Agus Arya

KOALISI PARTAI

+3

+3

Koalisi Petahana

Koalisi Petahana

Profil daerah

PERMASALAHAN DAERAH

BACA LAINNYA

🗺️ Profil Daerah

Tentang Daerah

Sebagai ibu kota Provinsi Bali, Denpasar merupakan pusat pemerintahan dan perdagangan di pulau Bali. Kota ini juga menjadi gerbang utama menuju berbagai destinasi wisata di Bali.

Jumlah Penduduk

± 960 Ribu

Luas

127,78 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

2.85 %

-1.86

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,81 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 60 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

Rp 14 Triliun

Konstruksi

Rp 6,6 Triliun

Jasa Pendidikan

Rp 6,5 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "Produk Domestik Regional Bruto Kota Denpasar Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapagan Usaha (Juta Rupiah), 2022-2023"

Tentang Daerah

Sebagai ibu kota Provinsi Bali, Denpasar merupakan pusat pemerintahan dan perdagangan di pulau Bali. Kota ini juga menjadi gerbang utama menuju berbagai destinasi wisata di Bali.

Jumlah Penduduk

± 960 Ribu

Luas

127,78 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

2.85 %

-1.86

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,81 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 60 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

Rp 14 Triliun

Konstruksi

Rp 6,6 Triliun

Jasa Pendidikan

Rp 6,5 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "Produk Domestik Regional Bruto Kota Denpasar Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapagan Usaha (Juta Rupiah), 2022-2023"

Tentang Daerah

Sebagai ibu kota Provinsi Bali, Denpasar merupakan pusat pemerintahan dan perdagangan di pulau Bali. Kota ini juga menjadi gerbang utama menuju berbagai destinasi wisata di Bali.

Jumlah Penduduk

± 960 Ribu

Luas

127,78 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

2.85 %

-1.86

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,81 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 60 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

Rp 14 Triliun

Konstruksi

Rp 6,6 Triliun

Jasa Pendidikan

Rp 6,5 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "Produk Domestik Regional Bruto Kota Denpasar Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapagan Usaha (Juta Rupiah), 2022-2023"

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

Alih fungsi lahan

Iklim dan lingkungan

Setiap Tahun Alih Fungsi Lahan Terus Terjadi di Kota Denpasar

Kamu ngerasa gak sih kalau dalam beberapa tahun ini Kota Denpasar semakin padat? Tiap tahun sawah berkurang, sedangkan rumah dan bangunan bertambah terus. Perubahan fungsi lahan dari suatu fungsi menjadi fungsi lainnya disebut “alih fungsi lahan”. Perubahan ini seringkali disebabkan bertambahnya populasi penduduk di suatu daerah. Tapi, jika alih fungsi lahan tidak direncanakan dengan baik, bisa jadi menimbulkan sejumlah masalah baru. 


Jangan heran kalau di 2023 saja lahan pertanian di Denpasar berkurang hingga 100 hektare! Memang sih, seiring dengan pertumbuhan penduduk, tentu makin tinggi pula kebutuhan akan rumah dan gedung. Data BPS Kota Denpasar 2023 menyatakan kepadatan penduduk Kota Denpasar adalah 5.774/km. Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan sama kabupaten lain di Provinsi Bali. Misalnya saja di Gianyar, yang kepadatan penduduknya hanya 1.438/km. Atau di Jembrana, dengan kepadatan penduduk hanya 386 jiwa/km. Namun imbasnya, di 2024 ini, sisa lahan pertanian di Denpasar diperkirakan sekitar 2000 hektare.


Jika isu ini tidak dikelola secara bijak, bisa berdampak pada kerusakan lingkungan, risiko pencemaran, serta terganggunya fungsi hidrologis, lho. Biar nggak makin parah, Pemkot Denpasar sebenarnya telah menetapkan aturan untuk melindungi 1000 hektare sawah abadi. Penetapan 1000 hektare sawah abadi juga dibarengi dengan insentif untuk para petani dengan cara membebaskan pajak untuk lahan pertanian mereka, dan memberikan jaminan asuransi usaha tani untuk kondisi gagal panen.


Namun, melihat laju pembangunan yang masih terus berlangsung pesat di Denpasar, wajar jika ada pertanyaan seputar efektivitas kebijakan yang berlaku sekarang. Apakah upaya-upaya tadi cukup ampuh untuk mengatasi alih fungsi lahan dan segala dampaknya? Mari kita lihat bersama.

Alih fungsi lahan

Iklim dan lingkungan

Setiap Tahun Alih Fungsi Lahan Terus Terjadi di Kota Denpasar

Kamu ngerasa gak sih kalau dalam beberapa tahun ini Kota Denpasar semakin padat? Tiap tahun sawah berkurang, sedangkan rumah dan bangunan bertambah terus. Perubahan fungsi lahan dari suatu fungsi menjadi fungsi lainnya disebut “alih fungsi lahan”. Perubahan ini seringkali disebabkan bertambahnya populasi penduduk di suatu daerah. Tapi, jika alih fungsi lahan tidak direncanakan dengan baik, bisa jadi menimbulkan sejumlah masalah baru. 


Jangan heran kalau di 2023 saja lahan pertanian di Denpasar berkurang hingga 100 hektare! Memang sih, seiring dengan pertumbuhan penduduk, tentu makin tinggi pula kebutuhan akan rumah dan gedung. Data BPS Kota Denpasar 2023 menyatakan kepadatan penduduk Kota Denpasar adalah 5.774/km. Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan sama kabupaten lain di Provinsi Bali. Misalnya saja di Gianyar, yang kepadatan penduduknya hanya 1.438/km. Atau di Jembrana, dengan kepadatan penduduk hanya 386 jiwa/km. Namun imbasnya, di 2024 ini, sisa lahan pertanian di Denpasar diperkirakan sekitar 2000 hektare.


Jika isu ini tidak dikelola secara bijak, bisa berdampak pada kerusakan lingkungan, risiko pencemaran, serta terganggunya fungsi hidrologis, lho. Biar nggak makin parah, Pemkot Denpasar sebenarnya telah menetapkan aturan untuk melindungi 1000 hektare sawah abadi. Penetapan 1000 hektare sawah abadi juga dibarengi dengan insentif untuk para petani dengan cara membebaskan pajak untuk lahan pertanian mereka, dan memberikan jaminan asuransi usaha tani untuk kondisi gagal panen.


Namun, melihat laju pembangunan yang masih terus berlangsung pesat di Denpasar, wajar jika ada pertanyaan seputar efektivitas kebijakan yang berlaku sekarang. Apakah upaya-upaya tadi cukup ampuh untuk mengatasi alih fungsi lahan dan segala dampaknya? Mari kita lihat bersama.

Alih fungsi lahan

Iklim dan lingkungan

Setiap Tahun Alih Fungsi Lahan Terus Terjadi di Kota Denpasar

Kamu ngerasa gak sih kalau dalam beberapa tahun ini Kota Denpasar semakin padat? Tiap tahun sawah berkurang, sedangkan rumah dan bangunan bertambah terus. Perubahan fungsi lahan dari suatu fungsi menjadi fungsi lainnya disebut “alih fungsi lahan”. Perubahan ini seringkali disebabkan bertambahnya populasi penduduk di suatu daerah. Tapi, jika alih fungsi lahan tidak direncanakan dengan baik, bisa jadi menimbulkan sejumlah masalah baru. 


Jangan heran kalau di 2023 saja lahan pertanian di Denpasar berkurang hingga 100 hektare! Memang sih, seiring dengan pertumbuhan penduduk, tentu makin tinggi pula kebutuhan akan rumah dan gedung. Data BPS Kota Denpasar 2023 menyatakan kepadatan penduduk Kota Denpasar adalah 5.774/km. Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan sama kabupaten lain di Provinsi Bali. Misalnya saja di Gianyar, yang kepadatan penduduknya hanya 1.438/km. Atau di Jembrana, dengan kepadatan penduduk hanya 386 jiwa/km. Namun imbasnya, di 2024 ini, sisa lahan pertanian di Denpasar diperkirakan sekitar 2000 hektare.


Jika isu ini tidak dikelola secara bijak, bisa berdampak pada kerusakan lingkungan, risiko pencemaran, serta terganggunya fungsi hidrologis, lho. Biar nggak makin parah, Pemkot Denpasar sebenarnya telah menetapkan aturan untuk melindungi 1000 hektare sawah abadi. Penetapan 1000 hektare sawah abadi juga dibarengi dengan insentif untuk para petani dengan cara membebaskan pajak untuk lahan pertanian mereka, dan memberikan jaminan asuransi usaha tani untuk kondisi gagal panen.


Namun, melihat laju pembangunan yang masih terus berlangsung pesat di Denpasar, wajar jika ada pertanyaan seputar efektivitas kebijakan yang berlaku sekarang. Apakah upaya-upaya tadi cukup ampuh untuk mengatasi alih fungsi lahan dan segala dampaknya? Mari kita lihat bersama.

Sampah

Iklim dan lingkungan

Carut-marut Isu Sampah di Denpasar

Bli, Mbok, apa di tempatmu sering kecium bau sampah? Ada sampah yang menggunung nggak? Atau sampah nyangkut di sungai dekat rumahmu? Kalau iya, samaan dong! Tahu nggak, Kota Denpasar adalah wilayah dengan sampah terbanyak di Provinsi Bali? Pada Tahun 2023 saja, tercatat sebanyak 357.894 ton timbulan sampah. Secara persentase, Kota Denpasar menyumbang 29.12% terhadap jumlah total timbunan sampah di Provinsi Bali! Kurang banyak apa coba…?


Masalah sampah di Kota Denpasar ini seakan nggak ada ujungnya! Hampir setiap hari ada aja keluhan masyarakat terkait dengan sampah, baik pengelolaannya, atau pun praktik-praktik pembuangan maupun pembakaran sampah liar di sekitar pemukiman warga. Sering lho muncul keluhan seperti, “TPSS di dekat rumah baunya sangat mengganggu”, atau aduan seperti “Dekat rumah saya ada orang bakar sampah dan asapnya masuk ke rumah”.


Belum lagi jika ada hari raya dan upacara besar. DLHK Kota Denpasar mencatat volume sampah hingga 940 ton pasca Hari Raya Nyepi tahun 2024! Jumlah ini lebih banyak dari volume harian dengan rata-rata mencapai 850 ton. Peningkatan volume sampah ini didominasi oleh sisa ogoh-ogoh, sisa upacara, dan sisa makanan masyarakat yang berkumpul dan antusias melihat ogoh-ogoh. Tingginya produksi sampah di Denpasar tentunya harus diimbangi dengan tata kelola yang baik. Ini dia yang akan menjadi PR besar pemerintah daerah Denpasar kedepannya.

Sampah

Sampah

Iklim dan lingkungan

Carut-marut Isu Sampah di Denpasar

Bli, Mbok, apa di tempatmu sering kecium bau sampah? Ada sampah yang menggunung nggak? Atau sampah nyangkut di sungai dekat rumahmu? Kalau iya, samaan dong! Tahu nggak, Kota Denpasar adalah wilayah dengan sampah terbanyak di Provinsi Bali? Pada Tahun 2023 saja, tercatat sebanyak 357.894 ton timbulan sampah. Secara persentase, Kota Denpasar menyumbang 29.12% terhadap jumlah total timbunan sampah di Provinsi Bali! Kurang banyak apa coba…?


Masalah sampah di Kota Denpasar ini seakan nggak ada ujungnya! Hampir setiap hari ada aja keluhan masyarakat terkait dengan sampah, baik pengelolaannya, atau pun praktik-praktik pembuangan maupun pembakaran sampah liar di sekitar pemukiman warga. Sering lho muncul keluhan seperti, “TPSS di dekat rumah baunya sangat mengganggu”, atau aduan seperti “Dekat rumah saya ada orang bakar sampah dan asapnya masuk ke rumah”.


Belum lagi jika ada hari raya dan upacara besar. DLHK Kota Denpasar mencatat volume sampah hingga 940 ton pasca Hari Raya Nyepi tahun 2024! Jumlah ini lebih banyak dari volume harian dengan rata-rata mencapai 850 ton. Peningkatan volume sampah ini didominasi oleh sisa ogoh-ogoh, sisa upacara, dan sisa makanan masyarakat yang berkumpul dan antusias melihat ogoh-ogoh. Tingginya produksi sampah di Denpasar tentunya harus diimbangi dengan tata kelola yang baik. Ini dia yang akan menjadi PR besar pemerintah daerah Denpasar kedepannya.

Macet

Infrastruktur

Kapan Denpasar Gak Macet?

​​Macet lagi macet lagi, padahal udah gak jamannya si Komo lewat (duh ketahuan deh generasi yang nulis). Tapi kamu kesel juga gak sih? Denpasar siang hari udah panas, ini masih harus ditambah macet. Belum lagi kalau di tiap persimpangan, mau mobil mau motor pada nggak ada yang mau mengalah. 


Kira-kira apa sih yang bikin kota ini selalu macet? Apa karena jumlah kendaraan berlebih? Infrastruktur jalan yang tidak memadai? atau malah karena ketergantungan kita pada kendaraan pribadi? Tapi sebelum kita membenarkan semua pertanyaan tadi, kita lihat dulu jumlah kendaraan yang tercatat di BPS Provinsi Bali 2023 yang menunjukan kalau kendaraan bermotor di Kota Denpasar itu sebanyak 1.540.337 unit. 


Terus nih ya, informasi lain yang gak kalah mencengangkan adalah jumlah kendaraan bermotor ini naik hingga dua kali lipat pasca Covid-19. Industri pariwisata turut menyumbang kemacetan karena banyak layanan rental kendaraan yang menambah unitnya. Kenapa harus rental sih, memang di Denpasar nggak ada transportasi umum? Itu dia masalahnya, di Denpasar kita tak punya pilihan karena transportasi umum belum memadai, sehingga masyarakatnya lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi. 


MRT adalah harapan untuk mengatasi macet, tapi kapan ya selesainya? Denger-denger sih Kota Denpasar bakal kebagian proyek MRT juga, di mana Sesetan, Renon, dan Sanur bakal jadi salah satu rutenya. Kalau ada MRT harapannya masyarakat lebih mudah kalau mau berpergian dan nggak harus selalu bergantung ke transportasi pribadi. Tapi itu masih lama sekali kawan, karena pembangunan MRT di Denpasar masuk ke fase 3 dan 4, dan perkiraannya fase 1 dan 2 aja baru akan rampung di tahun 2031.

Macet

Macet

Infrastruktur

Kapan Denpasar Gak Macet?

​​Macet lagi macet lagi, padahal udah gak jamannya si Komo lewat (duh ketahuan deh generasi yang nulis). Tapi kamu kesel juga gak sih? Denpasar siang hari udah panas, ini masih harus ditambah macet. Belum lagi kalau di tiap persimpangan, mau mobil mau motor pada nggak ada yang mau mengalah. 


Kira-kira apa sih yang bikin kota ini selalu macet? Apa karena jumlah kendaraan berlebih? Infrastruktur jalan yang tidak memadai? atau malah karena ketergantungan kita pada kendaraan pribadi? Tapi sebelum kita membenarkan semua pertanyaan tadi, kita lihat dulu jumlah kendaraan yang tercatat di BPS Provinsi Bali 2023 yang menunjukan kalau kendaraan bermotor di Kota Denpasar itu sebanyak 1.540.337 unit. 


Terus nih ya, informasi lain yang gak kalah mencengangkan adalah jumlah kendaraan bermotor ini naik hingga dua kali lipat pasca Covid-19. Industri pariwisata turut menyumbang kemacetan karena banyak layanan rental kendaraan yang menambah unitnya. Kenapa harus rental sih, memang di Denpasar nggak ada transportasi umum? Itu dia masalahnya, di Denpasar kita tak punya pilihan karena transportasi umum belum memadai, sehingga masyarakatnya lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi. 


MRT adalah harapan untuk mengatasi macet, tapi kapan ya selesainya? Denger-denger sih Kota Denpasar bakal kebagian proyek MRT juga, di mana Sesetan, Renon, dan Sanur bakal jadi salah satu rutenya. Kalau ada MRT harapannya masyarakat lebih mudah kalau mau berpergian dan nggak harus selalu bergantung ke transportasi pribadi. Tapi itu masih lama sekali kawan, karena pembangunan MRT di Denpasar masuk ke fase 3 dan 4, dan perkiraannya fase 1 dan 2 aja baru akan rampung di tahun 2031.

WNA Meresahkan

Kebudayaan dan Isu Toleransi

WNA yang Meresahkan

Warga Denpasar terus dibuat puyeng dengan tingkah WNA yang ada aja yang aneh-aneh. Bulan Maret lalu ramai berita seorang bule Amerika Serikat bernama David Catanzano mencoba menculik anak perempuan di bawah umur di Denpasar. Berita ini sempat bikin geger karena tingkah laku si bule yang meresahkan. Jauh ke belakang, di tahun 2023 juga sempat ada berita bule yang membawa kabur sejumlah uang di toko kelontong dengan cara menghipnotis. Ada juga Bule Denmark yang pamer kemaluan di jalanan. Puyeng beneran kan?!


Tampaknya fenomena bule yang bikin puyeng warga Denpasar ini meningkat seiring dengan banyaknya turis asing datang ke Pulau Bali, termasuk Denpasar. Data terakhir di bulan Juni 2024 saja tercatat 518.819 wisatawan mancanegara yang masuk lewat Bandara Ngurah Rai dan pelabuhan laut. Jika ditotal dari bulan Januari 2024, maka jumlahnya menjadi 2.911.155 wisatawan mancanegara tuh!


Terus apa aja sih yang udah dilakukan pemerintah provinsi dan kota? Tingkah turis asing yang meresahkan ini juga ternyata menjadi perhatian pemerintah pusat juga, loh. Ditjen Migrasi Republik Indonesia bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk meningkatkan pengawasan kepada turis asing yang berlibur di Bali. Terus dari kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Bali juga telah memberikan mandat kepada para pemimpin desa adat untuk mengawasi aktivitas wisatawan asing serta menindak mereka yang melanggar hukum dan adat istiadat setempat. Akankah berhasil? Mari kita pantau bersama…

WNA Meresahkan

WNA Meresahkan

Kebudayaan dan Isu Toleransi

WNA yang Meresahkan

Warga Denpasar terus dibuat puyeng dengan tingkah WNA yang ada aja yang aneh-aneh. Bulan Maret lalu ramai berita seorang bule Amerika Serikat bernama David Catanzano mencoba menculik anak perempuan di bawah umur di Denpasar. Berita ini sempat bikin geger karena tingkah laku si bule yang meresahkan. Jauh ke belakang, di tahun 2023 juga sempat ada berita bule yang membawa kabur sejumlah uang di toko kelontong dengan cara menghipnotis. Ada juga Bule Denmark yang pamer kemaluan di jalanan. Puyeng beneran kan?!


Tampaknya fenomena bule yang bikin puyeng warga Denpasar ini meningkat seiring dengan banyaknya turis asing datang ke Pulau Bali, termasuk Denpasar. Data terakhir di bulan Juni 2024 saja tercatat 518.819 wisatawan mancanegara yang masuk lewat Bandara Ngurah Rai dan pelabuhan laut. Jika ditotal dari bulan Januari 2024, maka jumlahnya menjadi 2.911.155 wisatawan mancanegara tuh!


Terus apa aja sih yang udah dilakukan pemerintah provinsi dan kota? Tingkah turis asing yang meresahkan ini juga ternyata menjadi perhatian pemerintah pusat juga, loh. Ditjen Migrasi Republik Indonesia bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk meningkatkan pengawasan kepada turis asing yang berlibur di Bali. Terus dari kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Bali juga telah memberikan mandat kepada para pemimpin desa adat untuk mengawasi aktivitas wisatawan asing serta menindak mereka yang melanggar hukum dan adat istiadat setempat. Akankah berhasil? Mari kita pantau bersama…

Quiz

Mini Survey

Mini Survey

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menurut saya,

Menurut saya,

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menemukan konten yang kurang sesuai?

Jika kamu menemukan konten kami yang dirasa kurang sesuai, baik dari segi sumber informasi atau data, masukkan feedbackmu melalui feedback form atau kontak kami melalui contact@bijakdemokrasi.id, agar kami dapat mereview ulang.

Buka bagian

Buka bagian

Buka bagian