Kota Surakarta

Kota Surakarta

Kota Surakarta

Peneliti

Ndarurianti

Editor

Praja Firdaus Nuryananda

Untuk warga Kota Surakarta, selain memilih walikota, kamu juga harus memilih gubernur Provinsi Jawa Tengah.

Untuk warga Kota Surakarta, selain memilih walikota, kamu juga harus memilih gubernur Provinsi Jawa Tengah.

Profil daerah

PERMASALAHAN DAERAH

🗺️ Profil Daerah

🗺️ Profil Daerah

Tentang Daerah

Juga dikenal sebagai Solo, Surakarta merupakan kota dengan warisan budaya Jawa yang kental. Kota ini terkenal dengan keraton dan batiknya, serta menjadi pusat pendidikan dan seni tradisional.

Jumlah Penduduk

± 510 Ribu

Luas

44,03 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

4.58 %

-1.25

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,26 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 60 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Konstruksi

Rp 15 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 13,3 Triliun

Informasi dan Komunikasi

Rp 8,5 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "PDRB Seri 2010 Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah), 2023"

Tentang Daerah

Juga dikenal sebagai Solo, Surakarta merupakan kota dengan warisan budaya Jawa yang kental. Kota ini terkenal dengan keraton dan batiknya, serta menjadi pusat pendidikan dan seni tradisional.

Jumlah Penduduk

± 510 Ribu

Luas

44,03 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

4.58 %

-1.25

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,26 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 60 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Konstruksi

Rp 15 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 13,3 Triliun

Informasi dan Komunikasi

Rp 8,5 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "PDRB Seri 2010 Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah), 2023"

Tentang Daerah

Juga dikenal sebagai Solo, Surakarta merupakan kota dengan warisan budaya Jawa yang kental. Kota ini terkenal dengan keraton dan batiknya, serta menjadi pusat pendidikan dan seni tradisional.

Jumlah Penduduk

± 510 Ribu

Luas

44,03 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

4.58 %

-1.25

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,26 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 60 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Konstruksi

Rp 15 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 13,3 Triliun

Informasi dan Komunikasi

Rp 8,5 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "PDRB Seri 2010 Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah), 2023"

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

Pendidikan

Pendidikan dan kesehatan

Pendidikan

Kesetaraan pendidikan masih jadi PR bagi Pemerintah Kota Solo. Contohnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang makin mahal dan keterbatasan dana dari kampus. Universitas Sebelas Maret (UNS) sendiri sudah menghapus pilihan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 0 rupiah sejak 2020. Kira-kira, arahnya ke mana ya…?


Walaupun mahasiswa bisa mengajukan keringanan, tapi kendala selalu muncul. Beberapa mahasiswa merasakan sendiri kendala ini. Misalnya, kampus yang dulunya bisa memberikan 50% potongan UKT saat pandemi, turun jadi 30% saja sehabis pandemi. Di sisi lain, ada yang bilang kalau fasilitas kampus nggak sepadan dengan UKT yang dibayarkan. Banyak bangunan kampus yang udah tua. Bahkan di FKIP UNS ada insiden jendela jatuh dan melukai mahasiswa.


Ketidaksetaraan tidak hanya terjadi di tingkat perguruan tinggi, faktanya di kota ramah anak masih ada Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS). Dinas Pendidikan Kota Solo mencatat ada 251 anak APS dan ATS per Juni 2023. Menurut Pemkot Solo, data ini jauh lebih banyak di lapangan. Kabar baiknya, angka ini turun jadi 114 anak pada Februari 2024. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Banjarsari mengonfirmasi kalau adanya APS dan ATS ini diakibatkan karena mereka yatim piatu dan korban kekerasan seksual.


Selain itu, guru juga jadi komponen pendidikan yang terdampak, loh. Ada guru yang berpenghasilan Rp1.500.000/bulan. Alhasil ia harus mencari penghasilan tambahan dengan jualan di ecommerce untuk tambahan sehari-hari juga. Nah ada juga guru yang mirip-mirip nasibnya. Gaji guru di Solo tergantung kualifikasi pendidikannya. Tapi, umumnya guru PAUD hanya digaji Rp27.000!! Atau dalam sebulan penghasilannya cuma sekitar Rp700.000 saja… Parah nggak sih?!

Pendidikan

Pendidikan dan kesehatan

Pendidikan

Kesetaraan pendidikan masih jadi PR bagi Pemerintah Kota Solo. Contohnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang makin mahal dan keterbatasan dana dari kampus. Universitas Sebelas Maret (UNS) sendiri sudah menghapus pilihan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 0 rupiah sejak 2020. Kira-kira, arahnya ke mana ya…?


Walaupun mahasiswa bisa mengajukan keringanan, tapi kendala selalu muncul. Beberapa mahasiswa merasakan sendiri kendala ini. Misalnya, kampus yang dulunya bisa memberikan 50% potongan UKT saat pandemi, turun jadi 30% saja sehabis pandemi. Di sisi lain, ada yang bilang kalau fasilitas kampus nggak sepadan dengan UKT yang dibayarkan. Banyak bangunan kampus yang udah tua. Bahkan di FKIP UNS ada insiden jendela jatuh dan melukai mahasiswa.


Ketidaksetaraan tidak hanya terjadi di tingkat perguruan tinggi, faktanya di kota ramah anak masih ada Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS). Dinas Pendidikan Kota Solo mencatat ada 251 anak APS dan ATS per Juni 2023. Menurut Pemkot Solo, data ini jauh lebih banyak di lapangan. Kabar baiknya, angka ini turun jadi 114 anak pada Februari 2024. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Banjarsari mengonfirmasi kalau adanya APS dan ATS ini diakibatkan karena mereka yatim piatu dan korban kekerasan seksual.


Selain itu, guru juga jadi komponen pendidikan yang terdampak, loh. Ada guru yang berpenghasilan Rp1.500.000/bulan. Alhasil ia harus mencari penghasilan tambahan dengan jualan di ecommerce untuk tambahan sehari-hari juga. Nah ada juga guru yang mirip-mirip nasibnya. Gaji guru di Solo tergantung kualifikasi pendidikannya. Tapi, umumnya guru PAUD hanya digaji Rp27.000!! Atau dalam sebulan penghasilannya cuma sekitar Rp700.000 saja… Parah nggak sih?!

Pendidikan

Pendidikan dan kesehatan

Pendidikan

Kesetaraan pendidikan masih jadi PR bagi Pemerintah Kota Solo. Contohnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang makin mahal dan keterbatasan dana dari kampus. Universitas Sebelas Maret (UNS) sendiri sudah menghapus pilihan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 0 rupiah sejak 2020. Kira-kira, arahnya ke mana ya…?


Walaupun mahasiswa bisa mengajukan keringanan, tapi kendala selalu muncul. Beberapa mahasiswa merasakan sendiri kendala ini. Misalnya, kampus yang dulunya bisa memberikan 50% potongan UKT saat pandemi, turun jadi 30% saja sehabis pandemi. Di sisi lain, ada yang bilang kalau fasilitas kampus nggak sepadan dengan UKT yang dibayarkan. Banyak bangunan kampus yang udah tua. Bahkan di FKIP UNS ada insiden jendela jatuh dan melukai mahasiswa.


Ketidaksetaraan tidak hanya terjadi di tingkat perguruan tinggi, faktanya di kota ramah anak masih ada Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS). Dinas Pendidikan Kota Solo mencatat ada 251 anak APS dan ATS per Juni 2023. Menurut Pemkot Solo, data ini jauh lebih banyak di lapangan. Kabar baiknya, angka ini turun jadi 114 anak pada Februari 2024. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Banjarsari mengonfirmasi kalau adanya APS dan ATS ini diakibatkan karena mereka yatim piatu dan korban kekerasan seksual.


Selain itu, guru juga jadi komponen pendidikan yang terdampak, loh. Ada guru yang berpenghasilan Rp1.500.000/bulan. Alhasil ia harus mencari penghasilan tambahan dengan jualan di ecommerce untuk tambahan sehari-hari juga. Nah ada juga guru yang mirip-mirip nasibnya. Gaji guru di Solo tergantung kualifikasi pendidikannya. Tapi, umumnya guru PAUD hanya digaji Rp27.000!! Atau dalam sebulan penghasilannya cuma sekitar Rp700.000 saja… Parah nggak sih?!

Kemiskinan, Pengangguran, Kesenjangan

Ekonomi dan kesejahteraan

KPK versi Surakarta: Kemiskinan, Pengangguran, dan Kesenjangan

Nyadar nggak kalau Covid-19 berdampak besar ke sektor ekonomi dan sosial di Kota Bengawan? Ternyata Covid-19 memengaruhi angka kemiskinan dan kesenjangan Kota Solo, loh. Jadi di tahun ini, pemerintah daerah menargetkan kemiskinan ekstrem Kota Solo turun menjadi 0%. Tapi, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, persentase penduduk miskinnya masih di angka 8,4%.


Menyoal tentang kemiskinan, kita juga perlu membicarakan ketimpangan si kaya dan si miskin. Setahun setelah Gibran Rakabuming Raka menjabat, ketimpangan masyarakat Kota Solo meningkat tajam pada 2022. Diukur dari indeks rasio gini, ketimpangan mencapai 0,42, bahkan lebih tinggi saat Covid-19 melanda. Sementara itu, menurut salah satu staf fungsional BPS Solo, kemiskinan ekstrem di Solo bisa dituntaskan dengan transformasi lintas sektoral, menjaga inflasi, dan meluaskan lapangan kerja.


Kalian merasa susah cari kerja di Solo? Perasaan kalian valid kok! Ternyata angka pengangguran di Solo memang tertinggi dibanding dengan daerah karesidenan di sekitarnya. Tahun 2020-2021 angka pengangguran terbuka di Solo hampir 7%. Tingginya angka pengangguran ini juga salah satu dampak Covid-19. Akibatnya, peluang bekerja di beberapa sektor terbatas hanya untuk sebagian orang.


Sebenarnya angka pengangguran ini membaik menjadi 5,83 di tahun 2022 dan 4,58 di tahun 2023. Tapi, nyatanya Solo masih jadi daerah dengan pengangguran tertinggi di Solo Raya. Pembangunan di kota batik ini memang lebih memprioritaskan di sektor konstruksi. Walaupun pemerintah daerah sudah mengembangkan pembangunan di sektor komunikasi dan teknologi digital, tapi masyarakat Solo masih banyak yang menganggur.

Kemiskinan, Pengangguran, Kesenjangan

Kemiskinan, Pengangguran, Kesenjangan

Ekonomi dan kesejahteraan

KPK versi Surakarta: Kemiskinan, Pengangguran, dan Kesenjangan

Nyadar nggak kalau Covid-19 berdampak besar ke sektor ekonomi dan sosial di Kota Bengawan? Ternyata Covid-19 memengaruhi angka kemiskinan dan kesenjangan Kota Solo, loh. Jadi di tahun ini, pemerintah daerah menargetkan kemiskinan ekstrem Kota Solo turun menjadi 0%. Tapi, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, persentase penduduk miskinnya masih di angka 8,4%.


Menyoal tentang kemiskinan, kita juga perlu membicarakan ketimpangan si kaya dan si miskin. Setahun setelah Gibran Rakabuming Raka menjabat, ketimpangan masyarakat Kota Solo meningkat tajam pada 2022. Diukur dari indeks rasio gini, ketimpangan mencapai 0,42, bahkan lebih tinggi saat Covid-19 melanda. Sementara itu, menurut salah satu staf fungsional BPS Solo, kemiskinan ekstrem di Solo bisa dituntaskan dengan transformasi lintas sektoral, menjaga inflasi, dan meluaskan lapangan kerja.


Kalian merasa susah cari kerja di Solo? Perasaan kalian valid kok! Ternyata angka pengangguran di Solo memang tertinggi dibanding dengan daerah karesidenan di sekitarnya. Tahun 2020-2021 angka pengangguran terbuka di Solo hampir 7%. Tingginya angka pengangguran ini juga salah satu dampak Covid-19. Akibatnya, peluang bekerja di beberapa sektor terbatas hanya untuk sebagian orang.


Sebenarnya angka pengangguran ini membaik menjadi 5,83 di tahun 2022 dan 4,58 di tahun 2023. Tapi, nyatanya Solo masih jadi daerah dengan pengangguran tertinggi di Solo Raya. Pembangunan di kota batik ini memang lebih memprioritaskan di sektor konstruksi. Walaupun pemerintah daerah sudah mengembangkan pembangunan di sektor komunikasi dan teknologi digital, tapi masyarakat Solo masih banyak yang menganggur.

Penataan Pedagang & UMKM

Ekonomi dan kesejahteraan

Penataan Pedagang & UMKM

Pasar Klewer jadi salah satu tempat favorit membeli buah tangan khas Solo. Tapi kalau kalian lagi kulineran atau jalan-jalan di sini, pernah nemuin calo-calo wisata yang “ikutan” jualan gak? Nah, ternyata permasalahan pariwisata Solo emang gak luput dari para calo wisata ini. Para pedagang di pasar sampai mutung, loh!


Para pedagang mengeluh kalau kehadiran calo ini membuat pembeli jadi gagal melarisi dagangan mereka. Bahkan sudah ada calo asal Pekalongan yang kasusnya sampai ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Solo dan dikenai denda 200 ribu. Menurut Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), sanksi ini terlalu rendah. Makanya para calo tidak kunjung jera nyusupi jualan pedagang pasar. Keluhan dari pedagang sendiri sudah sebenarnya sampai ke telinga Dinas Perdagangan Kota Solo. Sayangnya, Disdag belum bisa menertibkan calo-calo ini. 


Di sisi lain, Solo juga darurat pedagang kaki lima (PKL) liar! Salah contohnya PKL liar di Jalan Monginsidi dan Jalan Ahmad Yani. Sebenarnya dalam Perwali 17B/2012, PKL diperbolehkan jualan mulai jam 17.00 - 05.00 WIB. Tapi, masih banyak PKL yang ngeyel jualan di siang hari.


Pemerintah sudah mengerahkan gabungan Satpol PP dan TNI/Polri untuk menertibkan PKL liar ini. Dalam proses mensterilkan Jalan Monginsidi dan Jalan Ahmad Yani sendiri, ada 11 PKL yang ditertibkan. Mulai dari pedagang makanan, angkringan, jasa pembuatan kunci, dan lainnya. Keberadaan mereka dianggap menganggu ketertiban dan juga menimbulkan kemacetan.

Penataan Pedagang & UMKM

Penataan Pedagang & UMKM

Ekonomi dan kesejahteraan

Penataan Pedagang & UMKM

Pasar Klewer jadi salah satu tempat favorit membeli buah tangan khas Solo. Tapi kalau kalian lagi kulineran atau jalan-jalan di sini, pernah nemuin calo-calo wisata yang “ikutan” jualan gak? Nah, ternyata permasalahan pariwisata Solo emang gak luput dari para calo wisata ini. Para pedagang di pasar sampai mutung, loh!


Para pedagang mengeluh kalau kehadiran calo ini membuat pembeli jadi gagal melarisi dagangan mereka. Bahkan sudah ada calo asal Pekalongan yang kasusnya sampai ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Solo dan dikenai denda 200 ribu. Menurut Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), sanksi ini terlalu rendah. Makanya para calo tidak kunjung jera nyusupi jualan pedagang pasar. Keluhan dari pedagang sendiri sudah sebenarnya sampai ke telinga Dinas Perdagangan Kota Solo. Sayangnya, Disdag belum bisa menertibkan calo-calo ini. 


Di sisi lain, Solo juga darurat pedagang kaki lima (PKL) liar! Salah contohnya PKL liar di Jalan Monginsidi dan Jalan Ahmad Yani. Sebenarnya dalam Perwali 17B/2012, PKL diperbolehkan jualan mulai jam 17.00 - 05.00 WIB. Tapi, masih banyak PKL yang ngeyel jualan di siang hari.


Pemerintah sudah mengerahkan gabungan Satpol PP dan TNI/Polri untuk menertibkan PKL liar ini. Dalam proses mensterilkan Jalan Monginsidi dan Jalan Ahmad Yani sendiri, ada 11 PKL yang ditertibkan. Mulai dari pedagang makanan, angkringan, jasa pembuatan kunci, dan lainnya. Keberadaan mereka dianggap menganggu ketertiban dan juga menimbulkan kemacetan.

Kemacetan dan Transportasi Umum

Infrastruktur dan pelayanan publik

Kemacetan dan Transportasi Umum

Pernah bayangin Solo jadi kota yang jalannya macet di mana mana gak? Berangkat kerja macet, pulang kerja macet, bahkan mungkin di jam biasa pun bisa macet. Sekarang saja, jalanan Solo sudah sangat dedet apalagi di masa depan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo juga sudah bilang kalau kendaraan yang melintasi Solo akan sangat padat hingga tidak bisa bergerak pada tahun 2031! Fenomena ini sangat mungkin terjadi kalau pemerintah daerah tidak segera meregulasi isu kemacetan sedari sekarang.


Bagaimana tidak? Sebanyak 90% kendaraan yang melintasi Solo adalah kendaraan pribadi. Saat ini saja pertumbuhan kendaraan bermotornya sudah sampai 50.000 unit/tahun. Sedangkan volume kendaraan yang lewat di jalanan bisa mencapai 500.000 - 1.000.000 unit/hari. Angka ini bahkan melebihi jumlah penduduk kota Solo itu sendiri, lho! Untuk mengatasi masalah kemacetan, pemerintah daerah sudah berencana membangun outer ring road. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi publik untuk bepergian.


Sayangnya, Batik Solo Trans (BST) belum jadi pilihan bermobilitas utama masyarakat kota dan kabupaten di sekitarnya. Transportasi publik ini baru dimanfaatkan 5% oleh masyarakat. Penumpangnya sendiri pun berkisar di 30.000-an saja pada hari kerja. Sementara itu, BST juga belum bisa menjangkau kabupaten di sekitaran Solo. Akibatnya, masyarakat kabupaten masih menggunakan kendaraan pribadi jika mau pergi ke Solo.


Sebenarnya, ada beberapa rute BST dan TransJateng yang bersinggungan. Sayangnya, titik persinggungan transportasi publik ini belum diintegrasi oleh pemerintah daerah. Di sisi lain, waktu tunggu BST bisa mencapai 30-60 menit serta informasi kedatangan dan keberangkatan bus masih tidak menentu. Yaaa, kalau begini wajar sih ya penduduknya masih enggan beralih dari kendaraan pribadi?

Kemacetan dan Transportasi Umum

Kemacetan dan Transportasi Umum

Infrastruktur dan pelayanan publik

Kemacetan dan Transportasi Umum

Pernah bayangin Solo jadi kota yang jalannya macet di mana mana gak? Berangkat kerja macet, pulang kerja macet, bahkan mungkin di jam biasa pun bisa macet. Sekarang saja, jalanan Solo sudah sangat dedet apalagi di masa depan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo juga sudah bilang kalau kendaraan yang melintasi Solo akan sangat padat hingga tidak bisa bergerak pada tahun 2031! Fenomena ini sangat mungkin terjadi kalau pemerintah daerah tidak segera meregulasi isu kemacetan sedari sekarang.


Bagaimana tidak? Sebanyak 90% kendaraan yang melintasi Solo adalah kendaraan pribadi. Saat ini saja pertumbuhan kendaraan bermotornya sudah sampai 50.000 unit/tahun. Sedangkan volume kendaraan yang lewat di jalanan bisa mencapai 500.000 - 1.000.000 unit/hari. Angka ini bahkan melebihi jumlah penduduk kota Solo itu sendiri, lho! Untuk mengatasi masalah kemacetan, pemerintah daerah sudah berencana membangun outer ring road. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi publik untuk bepergian.


Sayangnya, Batik Solo Trans (BST) belum jadi pilihan bermobilitas utama masyarakat kota dan kabupaten di sekitarnya. Transportasi publik ini baru dimanfaatkan 5% oleh masyarakat. Penumpangnya sendiri pun berkisar di 30.000-an saja pada hari kerja. Sementara itu, BST juga belum bisa menjangkau kabupaten di sekitaran Solo. Akibatnya, masyarakat kabupaten masih menggunakan kendaraan pribadi jika mau pergi ke Solo.


Sebenarnya, ada beberapa rute BST dan TransJateng yang bersinggungan. Sayangnya, titik persinggungan transportasi publik ini belum diintegrasi oleh pemerintah daerah. Di sisi lain, waktu tunggu BST bisa mencapai 30-60 menit serta informasi kedatangan dan keberangkatan bus masih tidak menentu. Yaaa, kalau begini wajar sih ya penduduknya masih enggan beralih dari kendaraan pribadi?

Kasus Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

Kasus Kekerasan Seksual

Sudah enam kali, Solo meraih predikat Kota Layak Anak (KLA), tetapi nyatanya kekerasan terhadap perempuan dan anak masih jadi persoalan pelik kota ini. Pada tahun 2023 saja, ada 67 kasus KDRT di mana 38 perempuan dan 29 anak-anak menjadi korban. Sementara itu, Yayasan Kepedulian untuk Anak (Yayasan Kakak) mencatat 17 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang Januari - Juli 2024. Bahkan tiga kasus di antaranya termasuk eksploitasi seksual karena motif ekonomi.


Tahun 2021 sendiri, SPEK-HAM Solo menerima 72 aduan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan KDRT mendominasi jenis kekerasan yang terjadi. Terdapat 40 kasus KDRT yang terjadi di Solo Raya sepanjang tahun 2021. Menurut pihak SPEK-HAM, kekerasan terjadi karena banyak faktor di antaranya faktor ekonomi, ketimpangan relasi kuasa, dan penegakkan hukum yang lemah.


Kekerasan seksual juga masih menghantui institusi pendidikan kita. Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Vokasi (BEM SV) UNS sempat ramai di tahun 2022. Selain itu, kasus pelecehan juga terjadi di kampus tetangga. Di UMS, seorang dosen melakukan pelecehan seksual saat sedang bimbingan skripsi. Konsekuensinya, pelaku diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen.


Kasus kekerasan di lingkup pendidikan adalah peristiwa gunung es, apalagi dengan adanya relasi kuasa dari pelaku kekerasan. Menurut Laporan Survei Penguatan Berdaya dan Penanganan Kejahatan Seksual Uns 2022, sebanyak 34 % pelaku terbanyak yang melakukan kekerasan adalah sesama mahasiswa dan posisi kedua adalah dosen dengan persentase 21%. Ironisnya, riset ini juga menyatakan kalau 62,4% mahasiswa UNS yang pernah mendengar, mengetahui, maupun mengalami kasus pelecehan, tetapi tidak melaporkan pengalaman yang mereka alami. Butuh terobosan dan kolaborasi berbagai pihak, untuk menuntaskan masalah ini segera.

Kasus Kekerasan Seksual

Kasus Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

Kasus Kekerasan Seksual

Sudah enam kali, Solo meraih predikat Kota Layak Anak (KLA), tetapi nyatanya kekerasan terhadap perempuan dan anak masih jadi persoalan pelik kota ini. Pada tahun 2023 saja, ada 67 kasus KDRT di mana 38 perempuan dan 29 anak-anak menjadi korban. Sementara itu, Yayasan Kepedulian untuk Anak (Yayasan Kakak) mencatat 17 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang Januari - Juli 2024. Bahkan tiga kasus di antaranya termasuk eksploitasi seksual karena motif ekonomi.


Tahun 2021 sendiri, SPEK-HAM Solo menerima 72 aduan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan KDRT mendominasi jenis kekerasan yang terjadi. Terdapat 40 kasus KDRT yang terjadi di Solo Raya sepanjang tahun 2021. Menurut pihak SPEK-HAM, kekerasan terjadi karena banyak faktor di antaranya faktor ekonomi, ketimpangan relasi kuasa, dan penegakkan hukum yang lemah.


Kekerasan seksual juga masih menghantui institusi pendidikan kita. Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Vokasi (BEM SV) UNS sempat ramai di tahun 2022. Selain itu, kasus pelecehan juga terjadi di kampus tetangga. Di UMS, seorang dosen melakukan pelecehan seksual saat sedang bimbingan skripsi. Konsekuensinya, pelaku diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen.


Kasus kekerasan di lingkup pendidikan adalah peristiwa gunung es, apalagi dengan adanya relasi kuasa dari pelaku kekerasan. Menurut Laporan Survei Penguatan Berdaya dan Penanganan Kejahatan Seksual Uns 2022, sebanyak 34 % pelaku terbanyak yang melakukan kekerasan adalah sesama mahasiswa dan posisi kedua adalah dosen dengan persentase 21%. Ironisnya, riset ini juga menyatakan kalau 62,4% mahasiswa UNS yang pernah mendengar, mengetahui, maupun mengalami kasus pelecehan, tetapi tidak melaporkan pengalaman yang mereka alami. Butuh terobosan dan kolaborasi berbagai pihak, untuk menuntaskan masalah ini segera.

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menurut saya,

Menurut saya,

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menemukan konten yang kurang sesuai?

Jika kamu menemukan konten kami yang dirasa kurang sesuai, baik dari segi sumber informasi atau data, masukkan feedbackmu melalui feedback form atau kontak kami melalui contact@bijakdemokrasi.id, agar kami dapat mereview ulang.

Buka bagian

Buka bagian

Buka bagian