Kota Bekasi

Kota Bekasi

Kota Bekasi

Peneliti

Emmanuel Ariananto Waluyo Adi

Editor

Dewi Nurita

Untuk warga Kota Bekasi, selain memilih walikota, kamu juga harus memilih gubernur Provinsi Jawa Barat.

Untuk warga Kota Bekasi, selain memilih walikota, kamu juga harus memilih gubernur Provinsi Jawa Barat.

Profil daerah

PERMASALAHAN DAERAH

🗺️ Profil Daerah

🗺️ Profil Daerah

Tentang Daerah

Terletak di Jawa Barat, Bekasi adalah salah satu kota penyangga Jakarta yang berkembang pesat sebagai kawasan industri dan permukiman, dengan akses transportasi yang terintegrasi ke ibu kota.

Jumlah Penduduk

± 3,1 Juta

Luas

210,49 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

7.90 %

-0.91

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 5,34 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 119 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Industri Pengolahan

Rp 40 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 25 Triliun

Transportasi dan Pergudangan

Rp 14,4 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "PDRB Kota Bekasi Menurut Lapangan Usaha (Milyar Rupiah), 2021-2023"

Tentang Daerah

Terletak di Jawa Barat, Bekasi adalah salah satu kota penyangga Jakarta yang berkembang pesat sebagai kawasan industri dan permukiman, dengan akses transportasi yang terintegrasi ke ibu kota.

Jumlah Penduduk

± 3,1 Juta

Luas

210,49 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

7.90 %

-0.91

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 5,34 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 119 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Industri Pengolahan

Rp 40 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 25 Triliun

Transportasi dan Pergudangan

Rp 14,4 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "PDRB Kota Bekasi Menurut Lapangan Usaha (Milyar Rupiah), 2021-2023"

Tentang Daerah

Terletak di Jawa Barat, Bekasi adalah salah satu kota penyangga Jakarta yang berkembang pesat sebagai kawasan industri dan permukiman, dengan akses transportasi yang terintegrasi ke ibu kota.

Jumlah Penduduk

± 3,1 Juta

Luas

210,49 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

7.90 %

-0.91

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 5,34 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 119 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Industri Pengolahan

Rp 40 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 25 Triliun

Transportasi dan Pergudangan

Rp 14,4 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "PDRB Kota Bekasi Menurut Lapangan Usaha (Milyar Rupiah), 2021-2023"

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

Kemiskinan & Pengangguran

Ekonomi dan kesejahteraan

Kemiskinan Ekstrem dan Angka Pengangguran Tinggi

Meski dekat dengan kawasan industri, ternyata tidak semudah itu mencari pekerjaan di Kota Bekasi. Buktinya, banyak warga yang tidak memiliki pekerjaan alias menganggur.


Kota Bekasi menempati posisi teratas sebagai daerah dengan angka pengangguran tertinggi di Jawa Barat. Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi menunjukkan angka pengangguran di wilayah ini mencapai 7,9 persen, bahkan lebih tinggi dibandingkan angka pengangguran terbuka atau TPT nasional sebesar 5,32 persen. Ada 140.170 jiwa warga menganggur, paling besar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di  2023.


Pemkot Bekasi mengaitkan angka pengangguran yang tinggi ini dengan karakter kota yang lebih berfokus pada jasa dan perdagangan, tidak seperti tetangganya– Kabupaten Bekasi yang memang dijadikan pusat kawasan industri, sehingga mengakibatkan ketersediaan lapangan kerja lebih terbatas. 


Pemkot Bekasi masih berjibaku mencari solusi menurunkan angka pengangguran ini. Pemerintah setempat sebelumnya telah meluncurkan program Job Fair dua kali setahun untuk mengatasi masalah ini, namun sejumlah pihak menilai diperlukan solusi jangka panjang yang lebih efektif untuk menyelesaikan persoalan ini. 


Tingginya tingkat pengangguran berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan masyarakat. Dinas Sosial Kabupaten Bekasi mencatat masih ada 1.500 warga miskin ekstrem pada 2023. Dikutip dari laman kemenkopmk.go.id, kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yakni makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan, serta layanan sosial. Pemerintah setempat menargetkan bisa mengentaskan masalah kemiskinan ekstrem dengan target nol persen di 2024 ini.

Kemiskinan & Pengangguran

Ekonomi dan kesejahteraan

Kemiskinan Ekstrem dan Angka Pengangguran Tinggi

Meski dekat dengan kawasan industri, ternyata tidak semudah itu mencari pekerjaan di Kota Bekasi. Buktinya, banyak warga yang tidak memiliki pekerjaan alias menganggur.


Kota Bekasi menempati posisi teratas sebagai daerah dengan angka pengangguran tertinggi di Jawa Barat. Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi menunjukkan angka pengangguran di wilayah ini mencapai 7,9 persen, bahkan lebih tinggi dibandingkan angka pengangguran terbuka atau TPT nasional sebesar 5,32 persen. Ada 140.170 jiwa warga menganggur, paling besar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di  2023.


Pemkot Bekasi mengaitkan angka pengangguran yang tinggi ini dengan karakter kota yang lebih berfokus pada jasa dan perdagangan, tidak seperti tetangganya– Kabupaten Bekasi yang memang dijadikan pusat kawasan industri, sehingga mengakibatkan ketersediaan lapangan kerja lebih terbatas. 


Pemkot Bekasi masih berjibaku mencari solusi menurunkan angka pengangguran ini. Pemerintah setempat sebelumnya telah meluncurkan program Job Fair dua kali setahun untuk mengatasi masalah ini, namun sejumlah pihak menilai diperlukan solusi jangka panjang yang lebih efektif untuk menyelesaikan persoalan ini. 


Tingginya tingkat pengangguran berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan masyarakat. Dinas Sosial Kabupaten Bekasi mencatat masih ada 1.500 warga miskin ekstrem pada 2023. Dikutip dari laman kemenkopmk.go.id, kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yakni makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan, serta layanan sosial. Pemerintah setempat menargetkan bisa mengentaskan masalah kemiskinan ekstrem dengan target nol persen di 2024 ini.

Kemiskinan & Pengangguran

Ekonomi dan kesejahteraan

Kemiskinan Ekstrem dan Angka Pengangguran Tinggi

Meski dekat dengan kawasan industri, ternyata tidak semudah itu mencari pekerjaan di Kota Bekasi. Buktinya, banyak warga yang tidak memiliki pekerjaan alias menganggur.


Kota Bekasi menempati posisi teratas sebagai daerah dengan angka pengangguran tertinggi di Jawa Barat. Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi menunjukkan angka pengangguran di wilayah ini mencapai 7,9 persen, bahkan lebih tinggi dibandingkan angka pengangguran terbuka atau TPT nasional sebesar 5,32 persen. Ada 140.170 jiwa warga menganggur, paling besar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di  2023.


Pemkot Bekasi mengaitkan angka pengangguran yang tinggi ini dengan karakter kota yang lebih berfokus pada jasa dan perdagangan, tidak seperti tetangganya– Kabupaten Bekasi yang memang dijadikan pusat kawasan industri, sehingga mengakibatkan ketersediaan lapangan kerja lebih terbatas. 


Pemkot Bekasi masih berjibaku mencari solusi menurunkan angka pengangguran ini. Pemerintah setempat sebelumnya telah meluncurkan program Job Fair dua kali setahun untuk mengatasi masalah ini, namun sejumlah pihak menilai diperlukan solusi jangka panjang yang lebih efektif untuk menyelesaikan persoalan ini. 


Tingginya tingkat pengangguran berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan masyarakat. Dinas Sosial Kabupaten Bekasi mencatat masih ada 1.500 warga miskin ekstrem pada 2023. Dikutip dari laman kemenkopmk.go.id, kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yakni makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan, serta layanan sosial. Pemerintah setempat menargetkan bisa mengentaskan masalah kemiskinan ekstrem dengan target nol persen di 2024 ini.

Infrastruktur Pendidikan

Pendidikan dan kesehatan

Infrastruktur Pendidikan Tidak Memadai

Kurangnya infrastruktur pendidikan menjadi salah satu masalah utama di Kota Bekasi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bekasi tahun ini, lulusan SD/MI berjumlah 44.562, sedangkan daya tampung SMP negeri di Kota Bekasi sebanyak 13.600 siswa. Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi, ditemukan calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri mencapai 8.000 siswa untuk jenjang SD. Akibatnya, para peserta didik harus bersekolah di satuan pendidikan swasta.  


Selain itu, Kota Bekasi juga masih kekurangan 2.400 guru. Masing-masing di tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 1.700 dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 700 guru. Kekurangan guru ini membuat beban tenaga pengajar makin berat. Tambahan jam mengajar berpengaruh pada kualitas kegiatan belajar-mengajar.


Ketersediaan Infrastruktur yang memadai sangat penting untuk menciptakan kesetaraan pendidikan. Pemerintah diharapkan meningkatkan alokasi anggaran pendidikan dan memperbaiki infrastruktur yang ada. Koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah serta sektor swasta juga diperlukan untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Infrastruktur Pendidikan

Infrastruktur Pendidikan

Pendidikan dan kesehatan

Infrastruktur Pendidikan Tidak Memadai

Kurangnya infrastruktur pendidikan menjadi salah satu masalah utama di Kota Bekasi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bekasi tahun ini, lulusan SD/MI berjumlah 44.562, sedangkan daya tampung SMP negeri di Kota Bekasi sebanyak 13.600 siswa. Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi, ditemukan calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri mencapai 8.000 siswa untuk jenjang SD. Akibatnya, para peserta didik harus bersekolah di satuan pendidikan swasta.  


Selain itu, Kota Bekasi juga masih kekurangan 2.400 guru. Masing-masing di tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 1.700 dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 700 guru. Kekurangan guru ini membuat beban tenaga pengajar makin berat. Tambahan jam mengajar berpengaruh pada kualitas kegiatan belajar-mengajar.


Ketersediaan Infrastruktur yang memadai sangat penting untuk menciptakan kesetaraan pendidikan. Pemerintah diharapkan meningkatkan alokasi anggaran pendidikan dan memperbaiki infrastruktur yang ada. Koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah serta sektor swasta juga diperlukan untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Polusi Udara

Iklim dan lingkungan

Cuaca panas ekstrem dan Polusi Udara

Mengapa Bekasi dijuluki planet lain? Memang ini mungkin hanya candaan atau sindiran terhadap permasalahan di Bekasi yang begitu kompleks. Dari sekian permasalahan, di antaranya tak terlepas dari temperatur udara yang panas, bahkan pernah mencapai 38,7 derajat celcius.


Kenapa Bekasi panas? Mungkin karena letaknya yang berdekatan dengan kawasan industri, ditambah minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bekasi serta kemacetan yang membuat cuaca semakin membakar seperti berada di planet lain.


Polusi udara di Kota Bekasi pun telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah. Pada 2023, rata-rata konsentrasi PM2.5 di Bekasi mencapai 49.9μg/m³ atau hampir sepuluh kali lipat di atas ambang batas WHO. 


Masalah polusi ini berdampak pada kesehatan warga. Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat terdapat 66.893 warga menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut dalam periode Januari-Juli 2023. Berdasarkan data Dinkes Kota Bekasi, warga yang terinfeksi ISPA terbanyak terjadi pada Maret 2023, yakni 11.611 jiwa. Banyaknya industri di sekitar Bekasi ditengarai menjadi penyebab utama polusi udara semakin memburuk. 

Polusi Udara

Polusi Udara

Iklim dan lingkungan

Cuaca panas ekstrem dan Polusi Udara

Mengapa Bekasi dijuluki planet lain? Memang ini mungkin hanya candaan atau sindiran terhadap permasalahan di Bekasi yang begitu kompleks. Dari sekian permasalahan, di antaranya tak terlepas dari temperatur udara yang panas, bahkan pernah mencapai 38,7 derajat celcius.


Kenapa Bekasi panas? Mungkin karena letaknya yang berdekatan dengan kawasan industri, ditambah minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bekasi serta kemacetan yang membuat cuaca semakin membakar seperti berada di planet lain.


Polusi udara di Kota Bekasi pun telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah. Pada 2023, rata-rata konsentrasi PM2.5 di Bekasi mencapai 49.9μg/m³ atau hampir sepuluh kali lipat di atas ambang batas WHO. 


Masalah polusi ini berdampak pada kesehatan warga. Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat terdapat 66.893 warga menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut dalam periode Januari-Juli 2023. Berdasarkan data Dinkes Kota Bekasi, warga yang terinfeksi ISPA terbanyak terjadi pada Maret 2023, yakni 11.611 jiwa. Banyaknya industri di sekitar Bekasi ditengarai menjadi penyebab utama polusi udara semakin memburuk. 

Pencemaran Air

Iklim dan lingkungan

Pencemaran Air

Tak hanya udara, limbah dari pabrik yang beroperasi di sekitaran wilayah Kabupaten Bekasi juga mencemari Kali Bekasi. Pencemaran di hulu kemudian menyebar ke beberapa wilayah di Kota Bekasi termasuk Bekasi Utara dan Bekasi Barat, terkena dampaknya. Akibatnya, banyak warga mengeluhkan air yang keluar tidak layak pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Air berwarna keruh dan berbau.


Selain tercemar, distribusi air di Kota Bekasi juga belum merata. Padahal dengan jumlah penduduk mencapai 2,4 juta jiwa diiringi pertumbuhan pembangunan yang kian pesat, keberadaan air bersih menjadi sangat krusial.  


Hingga saat ini total sambungan air bersih hanya sekitar 61.000 sambungan, sangat jauh dari angka 60 persen dari total 750.000 sambungan rumah tangga. Kondisi ini diperparah dengan kualitas air yang masih di bawah standar di mana air bersih yang sesuai standar hanya diterima 4,18 persen pelanggan.


Mengatasi masalah ini, Pemkot Bekasi sudah menganggarkan Rp 35 miliar untuk relokasi intake Teluk Buyung dari Sungai Bekasi ke Sungai Kalimalang. Relokasi ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas air bersih di Kota Bekasi.

Pencemaran Air

Pencemaran Air

Iklim dan lingkungan

Pencemaran Air

Tak hanya udara, limbah dari pabrik yang beroperasi di sekitaran wilayah Kabupaten Bekasi juga mencemari Kali Bekasi. Pencemaran di hulu kemudian menyebar ke beberapa wilayah di Kota Bekasi termasuk Bekasi Utara dan Bekasi Barat, terkena dampaknya. Akibatnya, banyak warga mengeluhkan air yang keluar tidak layak pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Air berwarna keruh dan berbau.


Selain tercemar, distribusi air di Kota Bekasi juga belum merata. Padahal dengan jumlah penduduk mencapai 2,4 juta jiwa diiringi pertumbuhan pembangunan yang kian pesat, keberadaan air bersih menjadi sangat krusial.  


Hingga saat ini total sambungan air bersih hanya sekitar 61.000 sambungan, sangat jauh dari angka 60 persen dari total 750.000 sambungan rumah tangga. Kondisi ini diperparah dengan kualitas air yang masih di bawah standar di mana air bersih yang sesuai standar hanya diterima 4,18 persen pelanggan.


Mengatasi masalah ini, Pemkot Bekasi sudah menganggarkan Rp 35 miliar untuk relokasi intake Teluk Buyung dari Sungai Bekasi ke Sungai Kalimalang. Relokasi ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas air bersih di Kota Bekasi.

Korupsi

Korupsi dan kebebasan berpendapat

Korupsi

Kasus korupsi menjadi masalah laten di Indonesia, tak terkecuali di Bekasi. Pada Januari 2022, Walikota Bekasi periode 2018-2022 Rahmat Effendi ditangkap KPK atas kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Pengadilan Negeri Bandung memvonis pria yang akrab disapa Pepen itu dengan pidana bui 10 tahun. Hukuman diubah di tingkat banding. Pada tingkat Pengadilan Tinggi, Pepen divonis lebih berat menjadi 12 tahun bui.


Sejumlah pejabat Pemkot Bekasi pun turut terlibat praktik culas ini. Mereka adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Jati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin. Seluruhnya termasuk Rahmat diduga telah menerima suap, kecuali Jumhana sebagai pemberi suap.


Pada 2012, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad sebelumnya juga dibekuk KPK karena masalah yang sama, yakni korupsi. Mochtar didakwa dalam empat perkara kasus korupsi dalam persidangan. Ia didakwa terlibat dalam perkara penyuapan anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar. Mochtar juga diduga menyalahgunakan anggaran makan-minum sebesar Rp 639 juta untuk memuluskan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2010. 


Dia pun disebut memberikan uang suap sebesar Rp 500 juta untuk mendapatkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Mochtar sempat diputus bebas oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung. Namun, di tingkat kasasi tahun 2012, Mochtar dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara. Setelah mendapat remisi, ia bebas dari bui pada Juni 2015.

Korupsi

Korupsi

Korupsi dan kebebasan berpendapat

Korupsi

Kasus korupsi menjadi masalah laten di Indonesia, tak terkecuali di Bekasi. Pada Januari 2022, Walikota Bekasi periode 2018-2022 Rahmat Effendi ditangkap KPK atas kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Pengadilan Negeri Bandung memvonis pria yang akrab disapa Pepen itu dengan pidana bui 10 tahun. Hukuman diubah di tingkat banding. Pada tingkat Pengadilan Tinggi, Pepen divonis lebih berat menjadi 12 tahun bui.


Sejumlah pejabat Pemkot Bekasi pun turut terlibat praktik culas ini. Mereka adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Jati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin. Seluruhnya termasuk Rahmat diduga telah menerima suap, kecuali Jumhana sebagai pemberi suap.


Pada 2012, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad sebelumnya juga dibekuk KPK karena masalah yang sama, yakni korupsi. Mochtar didakwa dalam empat perkara kasus korupsi dalam persidangan. Ia didakwa terlibat dalam perkara penyuapan anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar. Mochtar juga diduga menyalahgunakan anggaran makan-minum sebesar Rp 639 juta untuk memuluskan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2010. 


Dia pun disebut memberikan uang suap sebesar Rp 500 juta untuk mendapatkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Mochtar sempat diputus bebas oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung. Namun, di tingkat kasasi tahun 2012, Mochtar dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara. Setelah mendapat remisi, ia bebas dari bui pada Juni 2015.

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menurut saya,

Menurut saya,

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menemukan konten yang kurang sesuai?

Jika kamu menemukan konten kami yang dirasa kurang sesuai, baik dari segi sumber informasi atau data, masukkan feedbackmu melalui feedback form atau kontak kami melalui contact@bijakdemokrasi.id, agar kami dapat mereview ulang.

Buka bagian

Buka bagian

Buka bagian