Kota Medan

Kota Medan

Kota Medan

Peneliti

Theresa Yolanda

Editor

Tantia Shecilia

Untuk warga Kota Medan, selain memilih walikota, kamu juga harus memilih gubernur Provinsi Sumatra Utara.

Untuk warga Kota Medan, selain memilih walikota, kamu juga harus memilih gubernur Provinsi Sumatra Utara.

Profil daerah

PERMASALAHAN DAERAH

🗺️ Profil Daerah

🗺️ Profil Daerah

Tentang Daerah

Kota terbesar di Sumatra Utara ini merupakan pusat perdagangan dan industri. Medan dikenal dengan keberagaman budaya dan kuliner yang kaya, serta menjadi pintu gerbang menuju Danau Toba.

Jumlah Penduduk

± 2,4 Juta

Luas

265,10 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

8.67 %

-0.22

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 3,76 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 303 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 80 Triliun

Konstruksi

Rp 56 Triliun

Industri Pengolahan

Rp 42 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "[Seri 2010] PDRB Kota Medan Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Milyar Rupiah), 2022-2023"

Tentang Daerah

Kota terbesar di Sumatra Utara ini merupakan pusat perdagangan dan industri. Medan dikenal dengan keberagaman budaya dan kuliner yang kaya, serta menjadi pintu gerbang menuju Danau Toba.

Jumlah Penduduk

± 2,4 Juta

Luas

265,10 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

8.67 %

-0.22

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 3,76 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 303 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 80 Triliun

Konstruksi

Rp 56 Triliun

Industri Pengolahan

Rp 42 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "[Seri 2010] PDRB Kota Medan Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Milyar Rupiah), 2022-2023"

Tentang Daerah

Kota terbesar di Sumatra Utara ini merupakan pusat perdagangan dan industri. Medan dikenal dengan keberagaman budaya dan kuliner yang kaya, serta menjadi pintu gerbang menuju Danau Toba.

Jumlah Penduduk

± 2,4 Juta

Luas

265,10 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

8.67 %

-0.22

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 3,76 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 303 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 80 Triliun

Konstruksi

Rp 56 Triliun

Industri Pengolahan

Rp 42 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "[Seri 2010] PDRB Kota Medan Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Milyar Rupiah), 2022-2023"

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

Pendidikan

Pendidikan dan Kesejahteraan

Mirisnya Pendidikan berbanding lurus dengan merosotnya Kesejahteraan di Kota Medan

Tahukah kamu bahwa kondisi pendidikan di Kota Medan memprihatinkan? Berdasarkan Data Statistik Pendidikan dari Kemdikbudristek tahun 2023,  Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang menempati posisi sebagai Kabupaten/Kota terbanyak jumlah anak yang putus sekolah di tingkat SD/SMP. Jumlahnya mencapai 7.600 orang. Sementara di tingkat nasional, jumlah anak putus sekolah di tingkat SD mencapai 40.623 anak, sementara di tingkat SMP mencapai 13.716 anak.


Permasalahan ekonomi masih menjadi faktor penting di sektor pendidikan. Meski saat ini telah banyak sekolah negeri yang tidak dikenakan biaya SPP, namun kemiskinan dapat membatasi akses mereka ke fasilitas pendidikan, buku, dan peralatan belajar. Faktanya data dari BPS yang dirilis pada 31 Desember 2023 menyatakan 8% penduduk di kota Medan masuk kategori miskin. Bahkan banyak anak-anak harus ikut bekerja membantu keluarganya untuk bertahan hidup. 


Faktor lain yang tak kalah memberatkan adalah minimnya sekolah negeri di beberapa daerah di Kota Medan. Misalnya di Marelan, hanya ada 1 SMA, yaitu SMAN 16. Belum lagi, bantuan pemerintah pusat berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) belum sepenuhnya menyasar anak-anak yang putus sekolah khusunya di daerah, terutama siswa madrasah yang masih sangat kurang menerima bantuan. Terparah, pungutan liar di dunia pendidikan terus berkembang hingga mendarah daging di Kota Medan. 


Lantas, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah? Pada Juni 2024 Pemko Medan dan Deli Serdang bersama KPAI telah berencana untuk melakukan beberapa langkah strategis seperti pendataan akurat, bantuan ekonomi, pendampingan sosial budaya dan psikologi, serta pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas. Meski masih sebatas rencana, semoga hal ini dapat menjadi langkah awal yang membawa perbaikan dalam mengurangi angka putus sekolah di Kota Medan. 

Pendidikan

Pendidikan dan Kesejahteraan

Mirisnya Pendidikan berbanding lurus dengan merosotnya Kesejahteraan di Kota Medan

Tahukah kamu bahwa kondisi pendidikan di Kota Medan memprihatinkan? Berdasarkan Data Statistik Pendidikan dari Kemdikbudristek tahun 2023,  Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang menempati posisi sebagai Kabupaten/Kota terbanyak jumlah anak yang putus sekolah di tingkat SD/SMP. Jumlahnya mencapai 7.600 orang. Sementara di tingkat nasional, jumlah anak putus sekolah di tingkat SD mencapai 40.623 anak, sementara di tingkat SMP mencapai 13.716 anak.


Permasalahan ekonomi masih menjadi faktor penting di sektor pendidikan. Meski saat ini telah banyak sekolah negeri yang tidak dikenakan biaya SPP, namun kemiskinan dapat membatasi akses mereka ke fasilitas pendidikan, buku, dan peralatan belajar. Faktanya data dari BPS yang dirilis pada 31 Desember 2023 menyatakan 8% penduduk di kota Medan masuk kategori miskin. Bahkan banyak anak-anak harus ikut bekerja membantu keluarganya untuk bertahan hidup. 


Faktor lain yang tak kalah memberatkan adalah minimnya sekolah negeri di beberapa daerah di Kota Medan. Misalnya di Marelan, hanya ada 1 SMA, yaitu SMAN 16. Belum lagi, bantuan pemerintah pusat berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) belum sepenuhnya menyasar anak-anak yang putus sekolah khusunya di daerah, terutama siswa madrasah yang masih sangat kurang menerima bantuan. Terparah, pungutan liar di dunia pendidikan terus berkembang hingga mendarah daging di Kota Medan. 


Lantas, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah? Pada Juni 2024 Pemko Medan dan Deli Serdang bersama KPAI telah berencana untuk melakukan beberapa langkah strategis seperti pendataan akurat, bantuan ekonomi, pendampingan sosial budaya dan psikologi, serta pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas. Meski masih sebatas rencana, semoga hal ini dapat menjadi langkah awal yang membawa perbaikan dalam mengurangi angka putus sekolah di Kota Medan. 

Pendidikan

Pendidikan dan Kesejahteraan

Mirisnya Pendidikan berbanding lurus dengan merosotnya Kesejahteraan di Kota Medan

Tahukah kamu bahwa kondisi pendidikan di Kota Medan memprihatinkan? Berdasarkan Data Statistik Pendidikan dari Kemdikbudristek tahun 2023,  Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang menempati posisi sebagai Kabupaten/Kota terbanyak jumlah anak yang putus sekolah di tingkat SD/SMP. Jumlahnya mencapai 7.600 orang. Sementara di tingkat nasional, jumlah anak putus sekolah di tingkat SD mencapai 40.623 anak, sementara di tingkat SMP mencapai 13.716 anak.


Permasalahan ekonomi masih menjadi faktor penting di sektor pendidikan. Meski saat ini telah banyak sekolah negeri yang tidak dikenakan biaya SPP, namun kemiskinan dapat membatasi akses mereka ke fasilitas pendidikan, buku, dan peralatan belajar. Faktanya data dari BPS yang dirilis pada 31 Desember 2023 menyatakan 8% penduduk di kota Medan masuk kategori miskin. Bahkan banyak anak-anak harus ikut bekerja membantu keluarganya untuk bertahan hidup. 


Faktor lain yang tak kalah memberatkan adalah minimnya sekolah negeri di beberapa daerah di Kota Medan. Misalnya di Marelan, hanya ada 1 SMA, yaitu SMAN 16. Belum lagi, bantuan pemerintah pusat berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) belum sepenuhnya menyasar anak-anak yang putus sekolah khusunya di daerah, terutama siswa madrasah yang masih sangat kurang menerima bantuan. Terparah, pungutan liar di dunia pendidikan terus berkembang hingga mendarah daging di Kota Medan. 


Lantas, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah? Pada Juni 2024 Pemko Medan dan Deli Serdang bersama KPAI telah berencana untuk melakukan beberapa langkah strategis seperti pendataan akurat, bantuan ekonomi, pendampingan sosial budaya dan psikologi, serta pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas. Meski masih sebatas rencana, semoga hal ini dapat menjadi langkah awal yang membawa perbaikan dalam mengurangi angka putus sekolah di Kota Medan. 

Sampah

Iklim dan Lingkungan

Darurat Sampah di kota Medan

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, Medan adalah satu-satunya kota di luar Pulau Jawa yang masuk peringkat 10 teratas dalam daftar kota dengan timbunan sampah terbesar di Indonesia. Selama tahun 2023, Kota Medan telah menghasilkan sebanyak 645,7 ribu ton sampah. Angka ini hanya selisih 141,1 ribu ton dengan Jakarta Utara yang menduduki peringkat kelima. Kini, Medan tidak hanya menjadi salah satu dari lima kota terbesar di Indonesia tapi juga menjadi salah satu lima kota terkotor di Indonesia. 


Per harinya, kota Medan menghasilkan 2.000 ton sampah menurut data Dinas Lingkungan Hidup tahun 2022. Sekitar 61,35% dari angka tersebut merupakan sampah organik atau sisa makanan. Sedangkan 17,55% lainnya merupakan sampah plastik, yang terdiri dari plastik tas belanja, pembungkus, botol, serta mainan. Salah satu penyebab kemunculan sampah-sampah ini adalah rendahnya kesadaran warga Medan untuk membuang sampah di tempatnya. Sampah banyak ditemukan menggunung di pojok-pojok pasar atau perumahan. Pengendara mobil sering terlihat membuang sampah ke jalan.


Terlebih lagi, hingga kini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kota Medan sudah tak mampu lagi menampung banyaknya sampah. Salah satu contohnya adalah TPA Terjun. Akibatnya, banyak lahan kosong yang menjadi tempat pembuangan sampah ilegal atau illegal dumping. Pemerintah daerah kota Medan telah berupaya mengembangkan dan membangun tempat pemrosesan akhir (TPA) regional untuk dapat menampung seluruh sampah di Kota Medan. Pemko Medan juga telah membuka peluang untuk masyarakat atau komunitas yang mau terlibat menangani 2000 ton sampah di Medan.

Sampah

Sampah

Iklim dan Lingkungan

Darurat Sampah di kota Medan

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, Medan adalah satu-satunya kota di luar Pulau Jawa yang masuk peringkat 10 teratas dalam daftar kota dengan timbunan sampah terbesar di Indonesia. Selama tahun 2023, Kota Medan telah menghasilkan sebanyak 645,7 ribu ton sampah. Angka ini hanya selisih 141,1 ribu ton dengan Jakarta Utara yang menduduki peringkat kelima. Kini, Medan tidak hanya menjadi salah satu dari lima kota terbesar di Indonesia tapi juga menjadi salah satu lima kota terkotor di Indonesia. 


Per harinya, kota Medan menghasilkan 2.000 ton sampah menurut data Dinas Lingkungan Hidup tahun 2022. Sekitar 61,35% dari angka tersebut merupakan sampah organik atau sisa makanan. Sedangkan 17,55% lainnya merupakan sampah plastik, yang terdiri dari plastik tas belanja, pembungkus, botol, serta mainan. Salah satu penyebab kemunculan sampah-sampah ini adalah rendahnya kesadaran warga Medan untuk membuang sampah di tempatnya. Sampah banyak ditemukan menggunung di pojok-pojok pasar atau perumahan. Pengendara mobil sering terlihat membuang sampah ke jalan.


Terlebih lagi, hingga kini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kota Medan sudah tak mampu lagi menampung banyaknya sampah. Salah satu contohnya adalah TPA Terjun. Akibatnya, banyak lahan kosong yang menjadi tempat pembuangan sampah ilegal atau illegal dumping. Pemerintah daerah kota Medan telah berupaya mengembangkan dan membangun tempat pemrosesan akhir (TPA) regional untuk dapat menampung seluruh sampah di Kota Medan. Pemko Medan juga telah membuka peluang untuk masyarakat atau komunitas yang mau terlibat menangani 2000 ton sampah di Medan.

Korupsi dan Nepotisme

Korupsi dan Kebebasan Berpendapat

Mendarah daging Korupsi dan Nepotisme di kota Medan

Tahukah kamu bahwa tiga Wali Kota Medan berturut-turut terjerat kasus korupsi? Yang pertama: Wali Kota Medan periode 2005-2010, Abdillah. Disusul Rahudman Harahap (Wali Kota periode 2010-2015). Yang terakhir, Dzulmi Edlin, Wali Kota periode 2016-2021. Ketiganya sudah dijatuhi vonis penjara. Ironis bukan?


Korupsi yang telah mendarah daging di Medan tidak berdiri sendiri. Beberapa faktor yang melatarbelakangi yaitu minimnya kesadaran dan integritas serta tingginya konflik kepentingan dan nepotisme. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022, Kota Medan berada di urutan terbawah sebagai kota integritas rendah dengan indeks 61,69 poin. Berdasarkan indeks survey tersebut, Pemkot Medan masih masuk dalam kategori risiko korupsi tinggi. Indeks yang didapat pun juga masih jauh di bawah rata-rata Indeks SPI 2022 seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yakni 71,94 poin. Setidaknya ada tujuh faktor yang menjadi penilaian SPI, yakni soal pengadaan barang dan jasa, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, transparansi, perdagangan pengaruh, pengelolaan sumber daya manusia, dan sosialisasi antikorupsi.


Berkaca dari hasil survei dan realita di Kota Medan, korupsi seakan-akan sudah menjadi hal yang lumrah bagi Masyarakat Medan. Contohnya, masyarakat Medan sudah tidak asing dengan istilah UUD (Ujung-Ujungnya Duit). Istilah ini muncul akibat sulitnya mengurus administrasi yang berhadapan dengan birokrasi jika tidak punya kenalan atau “orang dalam” ataupun “uang terima kasih.” 


Lalu, apa saja yang telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi kasus korupsi di Medan? Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyebutkan bahwa mereka akan membangun sistem pemerintahan untuk meningkatkan pencegahan korupsi, khususnya untuk lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. Namun, upaya yang dilakukan pemerintah belum terlihat serius. Terbukti dalam RPJMD kota Medan 2021-2026, tidak ada poin yang mengatur mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ironisnya, kata korupsi dalam RPJMD hanya muncul 5 kali. Sudah saatnya, Pemerintah kota Medan memiliki komitmen lebih serius dalam pemberantasan korupsi.

Korupsi dan Nepotisme

Korupsi dan Nepotisme

Korupsi dan Kebebasan Berpendapat

Mendarah daging Korupsi dan Nepotisme di kota Medan

Tahukah kamu bahwa tiga Wali Kota Medan berturut-turut terjerat kasus korupsi? Yang pertama: Wali Kota Medan periode 2005-2010, Abdillah. Disusul Rahudman Harahap (Wali Kota periode 2010-2015). Yang terakhir, Dzulmi Edlin, Wali Kota periode 2016-2021. Ketiganya sudah dijatuhi vonis penjara. Ironis bukan?


Korupsi yang telah mendarah daging di Medan tidak berdiri sendiri. Beberapa faktor yang melatarbelakangi yaitu minimnya kesadaran dan integritas serta tingginya konflik kepentingan dan nepotisme. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022, Kota Medan berada di urutan terbawah sebagai kota integritas rendah dengan indeks 61,69 poin. Berdasarkan indeks survey tersebut, Pemkot Medan masih masuk dalam kategori risiko korupsi tinggi. Indeks yang didapat pun juga masih jauh di bawah rata-rata Indeks SPI 2022 seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yakni 71,94 poin. Setidaknya ada tujuh faktor yang menjadi penilaian SPI, yakni soal pengadaan barang dan jasa, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, transparansi, perdagangan pengaruh, pengelolaan sumber daya manusia, dan sosialisasi antikorupsi.


Berkaca dari hasil survei dan realita di Kota Medan, korupsi seakan-akan sudah menjadi hal yang lumrah bagi Masyarakat Medan. Contohnya, masyarakat Medan sudah tidak asing dengan istilah UUD (Ujung-Ujungnya Duit). Istilah ini muncul akibat sulitnya mengurus administrasi yang berhadapan dengan birokrasi jika tidak punya kenalan atau “orang dalam” ataupun “uang terima kasih.” 


Lalu, apa saja yang telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi kasus korupsi di Medan? Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyebutkan bahwa mereka akan membangun sistem pemerintahan untuk meningkatkan pencegahan korupsi, khususnya untuk lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. Namun, upaya yang dilakukan pemerintah belum terlihat serius. Terbukti dalam RPJMD kota Medan 2021-2026, tidak ada poin yang mengatur mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ironisnya, kata korupsi dalam RPJMD hanya muncul 5 kali. Sudah saatnya, Pemerintah kota Medan memiliki komitmen lebih serius dalam pemberantasan korupsi.

Kemiskinan

Korupsi dan Kebebasan Berpendapat

Kemiskinan Berujung Kriminalitas

Menjadi kota terbesar ketiga di Indonesia, Medan belum sepenuhnya menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Berdasarkan publikasi data statistik penduduk kota Medan tahun 2023, jumlah penduduk miskin di Kota Medan sebanyak 187.740 ribu jiwa atau 8,07 persen dari total penduduk. Dalam 100 jiwa, terdapat 8-9 penduduk miskin yang tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari baik sandang maupun pangan.


Salah satunya penyebab tingginya angka kemiskinan adalah pembangunan yang masih timpang, antara di pusat kota dengan kawasan Medan Utara. Jumlah penduduk miskin di kawasan Medan Utara meliputi Medan Deli, Labuhan, Marelan dan Belawan masih tinggi. Bahkan, Belawan jadi kantong kemiskinan dengan angka mencapai lebih dari 20% di Medan. Selain itu, isu lainnya adalah rendahnya pembangunan infrastruktur pendidikan & pelatihan keterampilan kerja, menyebabkan ketersediaan lapangan kerja di Medan Utara terbatas. Tak heran jika angka pengangguran juga banyak dari kawasan Medan Utara.


Salah satu dampak dari kemiskinan adalah meningkatnya angka kejahatan atau kriminalitas. Terbukti, saat ini kasus begal di Medan sangat meresahkan. Pelaku begal sudah sangat beringas, bahkan beraksi di tempat keramaian. Saking meresahkannya, polisi sampai menggelar patroli skala besar dan sempat muncul wacana tembak mati pelaku begal.


Beberapa langkah telah dicanangkan Wali Kota Medan untuk mengatasi kemiskinan. Antara lain melalui peningkatan keterampilan calon tenaga kerja, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui penyediaan makanan tambahan kepada anak penderita stunting, pengentasan wilayah kumuh, dan pembangunan infrastruktur. Namun, masih dibutuhkan aksi nyata dan dukungan semua pihak untuk benar-benar menurunkan angka kemiskinan dan segala dampak turunannya.

Kemiskinan

Kemiskinan

Korupsi dan Kebebasan Berpendapat

Kemiskinan Berujung Kriminalitas

Menjadi kota terbesar ketiga di Indonesia, Medan belum sepenuhnya menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Berdasarkan publikasi data statistik penduduk kota Medan tahun 2023, jumlah penduduk miskin di Kota Medan sebanyak 187.740 ribu jiwa atau 8,07 persen dari total penduduk. Dalam 100 jiwa, terdapat 8-9 penduduk miskin yang tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari baik sandang maupun pangan.


Salah satunya penyebab tingginya angka kemiskinan adalah pembangunan yang masih timpang, antara di pusat kota dengan kawasan Medan Utara. Jumlah penduduk miskin di kawasan Medan Utara meliputi Medan Deli, Labuhan, Marelan dan Belawan masih tinggi. Bahkan, Belawan jadi kantong kemiskinan dengan angka mencapai lebih dari 20% di Medan. Selain itu, isu lainnya adalah rendahnya pembangunan infrastruktur pendidikan & pelatihan keterampilan kerja, menyebabkan ketersediaan lapangan kerja di Medan Utara terbatas. Tak heran jika angka pengangguran juga banyak dari kawasan Medan Utara.


Salah satu dampak dari kemiskinan adalah meningkatnya angka kejahatan atau kriminalitas. Terbukti, saat ini kasus begal di Medan sangat meresahkan. Pelaku begal sudah sangat beringas, bahkan beraksi di tempat keramaian. Saking meresahkannya, polisi sampai menggelar patroli skala besar dan sempat muncul wacana tembak mati pelaku begal.


Beberapa langkah telah dicanangkan Wali Kota Medan untuk mengatasi kemiskinan. Antara lain melalui peningkatan keterampilan calon tenaga kerja, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui penyediaan makanan tambahan kepada anak penderita stunting, pengentasan wilayah kumuh, dan pembangunan infrastruktur. Namun, masih dibutuhkan aksi nyata dan dukungan semua pihak untuk benar-benar menurunkan angka kemiskinan dan segala dampak turunannya.

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menurut saya,

Menurut saya,

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menemukan konten yang kurang sesuai?

Jika kamu menemukan konten kami yang dirasa kurang sesuai, baik dari segi sumber informasi atau data, masukkan feedbackmu melalui feedback form atau kontak kami melalui contact@bijakdemokrasi.id, agar kami dapat mereview ulang.

Buka bagian

Buka bagian

Buka bagian