Provinsi Banten

Provinsi Banten

Provinsi Banten

Peneliti

Alfitra Akbar

Editor

Dewi Nurita

Kota & Kabupaten

(1)

:

Selain memilih gubernur untuk Banten, kamu juga harus memilih bupati atau wali kota, tergantung pada daerah di KTPmu. Pelajari daerahmu di Pilkada 101 untuk tahu kota/kabupatenmu.

Selain memilih gubernur untuk Banten, kamu juga harus memilih bupati atau wali kota, tergantung pada daerah di KTPmu. Pelajari daerahmu di Pilkada 101 untuk tahu kota/kabupatenmu.

Profil daerah

PERMASALAHAN DAERAH

🗺️ Profil Daerah

🗺️ Profil Daerah

Tentang Daerah

Terletak di ujung barat Pulau Jawa, Banten memiliki kawasan industri yang berkembang pesat. Provinsi ini juga memiliki potensi pariwisata dengan pantai-pantai yang indah seperti Anyer dan Tanjung Lesung.

Jumlah Penduduk

± 12 Juta​

Luas

9.662 km²

Kabupaten

4

Kota

4

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

7.02 %

-0.95

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,72 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

± Rp 814 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Industri Pengolahan/Manufaktur

Rp 246 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 101 Triliun

Konstruksi

Rp 96 Triliun

Tentang Daerah

Terletak di ujung barat Pulau Jawa, Banten memiliki kawasan industri yang berkembang pesat. Provinsi ini juga memiliki potensi pariwisata dengan pantai-pantai yang indah seperti Anyer dan Tanjung Lesung.

Jumlah Penduduk

± 12 Juta​

Luas

9.662 km²

Kabupaten

4

Kota

4

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

7.02 %

-0.95

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,72 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

± Rp 814 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Industri Pengolahan/Manufaktur

Rp 246 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 101 Triliun

Konstruksi

Rp 96 Triliun

Tentang Daerah

Terletak di ujung barat Pulau Jawa, Banten memiliki kawasan industri yang berkembang pesat. Provinsi ini juga memiliki potensi pariwisata dengan pantai-pantai yang indah seperti Anyer dan Tanjung Lesung.

Jumlah Penduduk

± 12 Juta​

Luas

9.662 km²

Kabupaten

4

Kota

4

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

7.02 %

-0.95

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,72 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

± Rp 814 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Industri Pengolahan/Manufaktur

Rp 246 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 101 Triliun

Konstruksi

Rp 96 Triliun

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

Kemiskinan dan Pengangguran

Ekonomi dan kesejahteraan

Kemiskinan Ekstrem dan Pengangguran

Jika seseorang memiliki penghasilan kurang dari Rp30 ribu per hari, maka orang tersebut bukan lagi miskin, tapi sudah termasuk dalam golongan miskin ekstrem. Jika anda bertanya, memangnya zaman sekarang masih ada orang punya penghasilan segitu? Jawabannya, banyak.


Di Provinsi Banten, ada sebanyak 791,61 ribu penduduk Banten hidup di bawah garis kemiskinan, dan 27.500 keluarga di antaranya termasuk kategori miskin ekstrem (Data BPS per Maret 2024). Miris bukan?


Permasalahan ekonomi seperti kemiskinan dan pengangguran memang masih menjadi isu utama di Provinsi Banten. Survei Litbang Kompas 2024 menyebut, upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja adalah dua masalah terbesar yang sering dikeluhkan oleh warga.


Tingginya kemiskinan ini sejalan dengan angka pengangguran, yang mencapai 7,02% pada Februari 2024—tertinggi di Indonesia. Bukan hanya tahun ini, Banten konsisten menempati peringkat pertama atau kedua dalam tingkat pengangguran terbuka di Indonesia selama lima tahun terakhir. Ini diperparah oleh tingginya angka PHK, dengan 6.135 pekerja terkena PHK di paruh pertama 2024, menjadikan Banten penyumbang angka PHK tertinggi kedua di Indonesia. 


Lantas, bagaimana upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran ini?


Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Banten menyediakan beras sampai 1.400 ton untuk dibagikan kepada masyarakat kelompok masyarakat miskin ekstrem, termasuk program  Badan Pangan Nasional di Banten yaitu beras, ayam, telur ayam dan lainnya. Untuk pengangguran, strategi yang dilakukan Pemprov Banten meliputi: pengembangan UMKM/Ekonomi Kreatif, Pelatihan berbasis masyarakat, dan peningkatan kompetensi melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Bagaimana menurut kamu, apakah langkah tersebut sudah cukup untuk mengatasi masalah?

Kemiskinan dan Pengangguran

Ekonomi dan kesejahteraan

Kemiskinan Ekstrem dan Pengangguran

Jika seseorang memiliki penghasilan kurang dari Rp30 ribu per hari, maka orang tersebut bukan lagi miskin, tapi sudah termasuk dalam golongan miskin ekstrem. Jika anda bertanya, memangnya zaman sekarang masih ada orang punya penghasilan segitu? Jawabannya, banyak.


Di Provinsi Banten, ada sebanyak 791,61 ribu penduduk Banten hidup di bawah garis kemiskinan, dan 27.500 keluarga di antaranya termasuk kategori miskin ekstrem (Data BPS per Maret 2024). Miris bukan?


Permasalahan ekonomi seperti kemiskinan dan pengangguran memang masih menjadi isu utama di Provinsi Banten. Survei Litbang Kompas 2024 menyebut, upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja adalah dua masalah terbesar yang sering dikeluhkan oleh warga.


Tingginya kemiskinan ini sejalan dengan angka pengangguran, yang mencapai 7,02% pada Februari 2024—tertinggi di Indonesia. Bukan hanya tahun ini, Banten konsisten menempati peringkat pertama atau kedua dalam tingkat pengangguran terbuka di Indonesia selama lima tahun terakhir. Ini diperparah oleh tingginya angka PHK, dengan 6.135 pekerja terkena PHK di paruh pertama 2024, menjadikan Banten penyumbang angka PHK tertinggi kedua di Indonesia. 


Lantas, bagaimana upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran ini?


Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Banten menyediakan beras sampai 1.400 ton untuk dibagikan kepada masyarakat kelompok masyarakat miskin ekstrem, termasuk program  Badan Pangan Nasional di Banten yaitu beras, ayam, telur ayam dan lainnya. Untuk pengangguran, strategi yang dilakukan Pemprov Banten meliputi: pengembangan UMKM/Ekonomi Kreatif, Pelatihan berbasis masyarakat, dan peningkatan kompetensi melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Bagaimana menurut kamu, apakah langkah tersebut sudah cukup untuk mengatasi masalah?

Kemiskinan dan Pengangguran

Ekonomi dan kesejahteraan

Kemiskinan Ekstrem dan Pengangguran

Jika seseorang memiliki penghasilan kurang dari Rp30 ribu per hari, maka orang tersebut bukan lagi miskin, tapi sudah termasuk dalam golongan miskin ekstrem. Jika anda bertanya, memangnya zaman sekarang masih ada orang punya penghasilan segitu? Jawabannya, banyak.


Di Provinsi Banten, ada sebanyak 791,61 ribu penduduk Banten hidup di bawah garis kemiskinan, dan 27.500 keluarga di antaranya termasuk kategori miskin ekstrem (Data BPS per Maret 2024). Miris bukan?


Permasalahan ekonomi seperti kemiskinan dan pengangguran memang masih menjadi isu utama di Provinsi Banten. Survei Litbang Kompas 2024 menyebut, upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja adalah dua masalah terbesar yang sering dikeluhkan oleh warga.


Tingginya kemiskinan ini sejalan dengan angka pengangguran, yang mencapai 7,02% pada Februari 2024—tertinggi di Indonesia. Bukan hanya tahun ini, Banten konsisten menempati peringkat pertama atau kedua dalam tingkat pengangguran terbuka di Indonesia selama lima tahun terakhir. Ini diperparah oleh tingginya angka PHK, dengan 6.135 pekerja terkena PHK di paruh pertama 2024, menjadikan Banten penyumbang angka PHK tertinggi kedua di Indonesia. 


Lantas, bagaimana upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran ini?


Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Banten menyediakan beras sampai 1.400 ton untuk dibagikan kepada masyarakat kelompok masyarakat miskin ekstrem, termasuk program  Badan Pangan Nasional di Banten yaitu beras, ayam, telur ayam dan lainnya. Untuk pengangguran, strategi yang dilakukan Pemprov Banten meliputi: pengembangan UMKM/Ekonomi Kreatif, Pelatihan berbasis masyarakat, dan peningkatan kompetensi melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Bagaimana menurut kamu, apakah langkah tersebut sudah cukup untuk mengatasi masalah?

Ketimpangan Sosial

Ekonomi dan kesejahteraan

Ketimpangan Sosial

Letak strategis Banten yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta semestinya memberi keuntungan ekonomi. Namun, efek ganda pembangunan ternyata hanya dirasakan oleh wilayah perkotaan seperti Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Sementara wilayah Banten lainnya, terutama di bagian Selatan dan Barat, mengalami ketimpangan yang signifikan.


Ketimpangan ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kota Tangerang dan Tangerang Selatan mencatat skor IPM tinggi, masing-masing 80,98 dan 83,57, jauh di atas rata-rata Provinsi Banten (75,77). Sebaliknya, Kabupaten Lebak hanya mencapai skor IPM 67,88, jauh di bawah rata-rata nasional 74,39.


Perbedaan juga terlihat dalam PDRB per kapita, dengan Kota Tangerang mencapai Rp105.915,85 ribu, sementara Kabupaten Pandeglang dan Lebak masing-masing hanya Rp25.913,27 ribu dan Rp24.810,66 ribu. Konsentrasi pembangunan yang terfokus di wilayah perkotaan menjadi tantangan besar bagi pemerintah Banten untuk mengurangi ketimpangan ekonomi antar wilayah.

Ketimpangan Sosial

Ketimpangan Sosial

Ekonomi dan kesejahteraan

Ketimpangan Sosial

Letak strategis Banten yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta semestinya memberi keuntungan ekonomi. Namun, efek ganda pembangunan ternyata hanya dirasakan oleh wilayah perkotaan seperti Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Sementara wilayah Banten lainnya, terutama di bagian Selatan dan Barat, mengalami ketimpangan yang signifikan.


Ketimpangan ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kota Tangerang dan Tangerang Selatan mencatat skor IPM tinggi, masing-masing 80,98 dan 83,57, jauh di atas rata-rata Provinsi Banten (75,77). Sebaliknya, Kabupaten Lebak hanya mencapai skor IPM 67,88, jauh di bawah rata-rata nasional 74,39.


Perbedaan juga terlihat dalam PDRB per kapita, dengan Kota Tangerang mencapai Rp105.915,85 ribu, sementara Kabupaten Pandeglang dan Lebak masing-masing hanya Rp25.913,27 ribu dan Rp24.810,66 ribu. Konsentrasi pembangunan yang terfokus di wilayah perkotaan menjadi tantangan besar bagi pemerintah Banten untuk mengurangi ketimpangan ekonomi antar wilayah.

Akses Pendidikan Tidak Merata

Pendidikan dan kesehatan

Akses Pendidikan Tidak Merata

Sudahlah jumlah sekolah sedikit, banyak yang rusak, kurang guru pula. Begitulah kira-kira kondisi pendidikan di Provinsi Banten.


Pemprov Banten melalui pernyataan PJ Gubernur Al Muktabar di 2023  mengakui masih terdapat gap besar antara ketersediaan sekolah dengan kemampuan daya tampung sekolah di Banten. Berdasarkan data Pemprov, daya tampung siswa dengan ketersediaan sekolah negeri yang ada di provinsi tersebut hanya berkisar 40 persen. Untuk itu, siswa yang tidak tertampung harus pergi ke sekolah swasta. 


Selain jumlahnya yang kurang, sekolah-sekolah di Banten juga banyak yang rusak. Data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) 2021 menunjukkan ada sebanyak 47.559 unit sekolah dengan kategori rusak ringan di Banten. Dengan rincian 8.170 unit ruang kelas PAUD, 23.004 unit ruang kelas SD, 8.325 unit ruang kelas SMP, 3.035 unit SMA, 4.579 unit ruang kelas SMK, dan 446 unit ruang kelas SLB.


Tantangan lain adalah kurangnya tenaga pendidik. Beberapa wilayah di Banten seperti di Lebak, kekurangan 4.698 guru. Dengan rincian tingkat SD kekurangan 3.250 guru, dan SMP kekurangan 1.448 guru. Masalah infrastruktur dan tenaga pendidik yang tidak memadai ini menjadi hambatan besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Banten.


Lemahnya daya jangkau masyarakat terhadap fasilitas sekolah dan buruknya infrastruktur menjadi penyebab rendahnya APS. Per tahun 2023 data BPS mencatat, Angka Partisipasi Sekolah di Banten hanya menyentuh angka 68,94% atau di bawah rerata APS nasional di angka 73,09%. Artinya, di Banten masih ada sekitar 21% anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan. Sementara itu, data lain dari Kemendikbudristek mencatat selama tahun ajaran 2023/2024 sebanyak 1.779 pelajar tingkat SD putus sekolah di Banten. 

Akses Pendidikan Tidak Merata

Akses Pendidikan Tidak Merata

Pendidikan dan kesehatan

Akses Pendidikan Tidak Merata

Sudahlah jumlah sekolah sedikit, banyak yang rusak, kurang guru pula. Begitulah kira-kira kondisi pendidikan di Provinsi Banten.


Pemprov Banten melalui pernyataan PJ Gubernur Al Muktabar di 2023  mengakui masih terdapat gap besar antara ketersediaan sekolah dengan kemampuan daya tampung sekolah di Banten. Berdasarkan data Pemprov, daya tampung siswa dengan ketersediaan sekolah negeri yang ada di provinsi tersebut hanya berkisar 40 persen. Untuk itu, siswa yang tidak tertampung harus pergi ke sekolah swasta. 


Selain jumlahnya yang kurang, sekolah-sekolah di Banten juga banyak yang rusak. Data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) 2021 menunjukkan ada sebanyak 47.559 unit sekolah dengan kategori rusak ringan di Banten. Dengan rincian 8.170 unit ruang kelas PAUD, 23.004 unit ruang kelas SD, 8.325 unit ruang kelas SMP, 3.035 unit SMA, 4.579 unit ruang kelas SMK, dan 446 unit ruang kelas SLB.


Tantangan lain adalah kurangnya tenaga pendidik. Beberapa wilayah di Banten seperti di Lebak, kekurangan 4.698 guru. Dengan rincian tingkat SD kekurangan 3.250 guru, dan SMP kekurangan 1.448 guru. Masalah infrastruktur dan tenaga pendidik yang tidak memadai ini menjadi hambatan besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Banten.


Lemahnya daya jangkau masyarakat terhadap fasilitas sekolah dan buruknya infrastruktur menjadi penyebab rendahnya APS. Per tahun 2023 data BPS mencatat, Angka Partisipasi Sekolah di Banten hanya menyentuh angka 68,94% atau di bawah rerata APS nasional di angka 73,09%. Artinya, di Banten masih ada sekitar 21% anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan. Sementara itu, data lain dari Kemendikbudristek mencatat selama tahun ajaran 2023/2024 sebanyak 1.779 pelajar tingkat SD putus sekolah di Banten. 

Korupsi dan Politik Dinasti

Korupsi dan Kebebasan Berpendapat

Korupsi dan Politik Dinasti

Fenomena ‘politik dinasti’ begitu melekat di Banten. Setiap helatan pemilihan kepala daerah, mungkin hal yang pertama dilakukan para kandidat adalah pergi ke konsultan politik dan bertanya: “Bagaimana cara melawan dinasti?”


Di Lebak, ada keluarga Jayabaya. Iti Jayabaya memimpin kabupaten itu selama dua periode pemerintahan (2014-2023). Adapun Iti merupakan anak Mulyadi Jayabaya, Bupati Lebak dua periode sebelumnya (2003-2013).


Di Pandeglang ada keluarga trah Ahmad Dimyati Natakusumah yang menjabat bupati dua periode (2000-2009) dan wakil Ketua MPR dari Partai Persatuan Pembangunan (2014) serta anggota DPR. Menghindari konflik internal di PPP, Dimyati pada akhir 2017 bergabung ke Partai Keadilan Sejahtera. Istrinya, Irna Narulita, kini menjabat Bupati Pandeglang dua periode (2016-2024) setelah sebelumnya menjadi anggota DPR dua periode (2009-2015).


Di Serang dan Tangerang, tokoh lokal dari trah keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendominasi panggung politik. Tercatat nama-nama Andika Hazrumy (anak Ratu Atut) sebagai wakil Gubernur Banten (2017-2022), Tubagus Haerul Jaman (adik tiri Ratu Atut) sebagai Wali Kota Serang dua periode (2011-2018), Tanto W Arban (menantu Ratu Atut) sebagai Wakil Wali Kota Pandeglang dua periode (2016-2024).


Kemudian Ratu Tatu Chasanah (adik kandung Ratu Atut) sebagai Bupati Serang dua periode (2016-2024), Pilar Saga Ichsan (anak Ratu Tatu Chasanah) sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (2021-2024), Airin Rachmi Diany (adik ipar Ratu Atut) sebagai Wali Kota Tangerang Selatan dua periode (2011-2021), dan sejumlah kerabat lainnya yang menjabat anggota DPD dan DPR.


Berbeda dengan wilayah Serang yang ”dikuasai” trah Atut Chosiyah, di Kota Cilegon Aat Syafaat yang menjadi walikota dua periode (2005-2015) merupakan tokoh lokal yang ”beda trah” meski sama-sama dari Partai Golkar. Terbukti selepas Aat, kursi walikota ”dilanjutkan” anaknya, Tubagus Iman Ariyadi, sebagai Wali Kota Cilegon dua periode (2010-2017).


Selain politik dinasti, isu korupsi juga masih mencengkeram Provinsi Banten. Sejak Banten berdiri, provinsi ini telah dicap sebagai salah satu wilayah dengan tingkat korupsi terbesar di Indonesia. Pada tahun 2017, tercatat 43 kasus korupsi dengan 65 pelaku yang merugikan negara hingga Rp216 miliar. Data teranyar dari Kajati Banten menyebut selama 2022, terdapat kerugian negara sebesar RP230 miliar dari total tujuh kasus pidana korupsi di Banten.


Tragisnya, beberapa gubernur Banten terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Gubernur pertama Banten, Djoko Munandar, dinonaktifkan karena korupsi sebelum masa jabatannya selesai. Penggantinya, Ratu Atut Chosiyah, juga dinonaktifkan karena kasus suap dan korupsi yang merugikan negara Rp79 miliar. 

Korupsi dan Politik Dinasti

Korupsi dan Politik Dinasti

Korupsi dan Kebebasan Berpendapat

Korupsi dan Politik Dinasti

Fenomena ‘politik dinasti’ begitu melekat di Banten. Setiap helatan pemilihan kepala daerah, mungkin hal yang pertama dilakukan para kandidat adalah pergi ke konsultan politik dan bertanya: “Bagaimana cara melawan dinasti?”


Di Lebak, ada keluarga Jayabaya. Iti Jayabaya memimpin kabupaten itu selama dua periode pemerintahan (2014-2023). Adapun Iti merupakan anak Mulyadi Jayabaya, Bupati Lebak dua periode sebelumnya (2003-2013).


Di Pandeglang ada keluarga trah Ahmad Dimyati Natakusumah yang menjabat bupati dua periode (2000-2009) dan wakil Ketua MPR dari Partai Persatuan Pembangunan (2014) serta anggota DPR. Menghindari konflik internal di PPP, Dimyati pada akhir 2017 bergabung ke Partai Keadilan Sejahtera. Istrinya, Irna Narulita, kini menjabat Bupati Pandeglang dua periode (2016-2024) setelah sebelumnya menjadi anggota DPR dua periode (2009-2015).


Di Serang dan Tangerang, tokoh lokal dari trah keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendominasi panggung politik. Tercatat nama-nama Andika Hazrumy (anak Ratu Atut) sebagai wakil Gubernur Banten (2017-2022), Tubagus Haerul Jaman (adik tiri Ratu Atut) sebagai Wali Kota Serang dua periode (2011-2018), Tanto W Arban (menantu Ratu Atut) sebagai Wakil Wali Kota Pandeglang dua periode (2016-2024).


Kemudian Ratu Tatu Chasanah (adik kandung Ratu Atut) sebagai Bupati Serang dua periode (2016-2024), Pilar Saga Ichsan (anak Ratu Tatu Chasanah) sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (2021-2024), Airin Rachmi Diany (adik ipar Ratu Atut) sebagai Wali Kota Tangerang Selatan dua periode (2011-2021), dan sejumlah kerabat lainnya yang menjabat anggota DPD dan DPR.


Berbeda dengan wilayah Serang yang ”dikuasai” trah Atut Chosiyah, di Kota Cilegon Aat Syafaat yang menjadi walikota dua periode (2005-2015) merupakan tokoh lokal yang ”beda trah” meski sama-sama dari Partai Golkar. Terbukti selepas Aat, kursi walikota ”dilanjutkan” anaknya, Tubagus Iman Ariyadi, sebagai Wali Kota Cilegon dua periode (2010-2017).


Selain politik dinasti, isu korupsi juga masih mencengkeram Provinsi Banten. Sejak Banten berdiri, provinsi ini telah dicap sebagai salah satu wilayah dengan tingkat korupsi terbesar di Indonesia. Pada tahun 2017, tercatat 43 kasus korupsi dengan 65 pelaku yang merugikan negara hingga Rp216 miliar. Data teranyar dari Kajati Banten menyebut selama 2022, terdapat kerugian negara sebesar RP230 miliar dari total tujuh kasus pidana korupsi di Banten.


Tragisnya, beberapa gubernur Banten terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Gubernur pertama Banten, Djoko Munandar, dinonaktifkan karena korupsi sebelum masa jabatannya selesai. Penggantinya, Ratu Atut Chosiyah, juga dinonaktifkan karena kasus suap dan korupsi yang merugikan negara Rp79 miliar. 

Isu Lingkungan

Iklim dan lingkungan

Isu Lingkungan

Pernahkah kalian keluar rumah dan merasa sesak napas karena polusi udara?


Hal ini yang mungkin hari-hari dirasakan warga Banten. Polusi udara yang ditimbulkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Provinsi Banten ditengarai menimbulkan banyak masalah kesehatan dan berkontribusi pada ribuan angka kematian serta kerugian kesehatan hingga belasan triliun rupiah.


Dalam riset terbaru yang dikeluarkan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), polusi PLTU batu bara itu menyebabkan 1.470 kematian setiap tahun dan menimbulkan kerugian kesehatan hingga Rp14,2 triliun.


PLTU yang terletak di Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten, Indonesia juga disebut menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. Penelitian CREA mencatat, data rata-rata konsentrasi partikulat PM2.5 dari hasil pembakaran batu bara di PLTU Suralaya sebesar 1,0 μg m-3. Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer).


Seberapa parah dampaknya terhadap masyarakat? Laporan Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang dikutip dari BBC mencatat ada 17.382 warga di wilayahnya yang mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dari Januari 2023-Juni 2023, di mana salah satu lokasi terbanyak berada di Puskesmas Pulomerak– lokasi tempat PLTU Suralaya– sebanyak 3.274 kasus.


Pencemaran udara yang ditimbulkan PLTU itu telah membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan juga perekonomian di separuh bagian utara Provinsi Banten, meliputi Serang dan Cilegon yang berpenduduk 13 juta jiwa. Angka kematian dan kerugian yang ditimbulkan ditengarai akan semakin meningkat menjadi  jika seluruh PLTU itu menyemburkan gas polutan secara maksimal.

Isu Lingkungan

Isu Lingkungan

Iklim dan lingkungan

Isu Lingkungan

Pernahkah kalian keluar rumah dan merasa sesak napas karena polusi udara?


Hal ini yang mungkin hari-hari dirasakan warga Banten. Polusi udara yang ditimbulkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Provinsi Banten ditengarai menimbulkan banyak masalah kesehatan dan berkontribusi pada ribuan angka kematian serta kerugian kesehatan hingga belasan triliun rupiah.


Dalam riset terbaru yang dikeluarkan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), polusi PLTU batu bara itu menyebabkan 1.470 kematian setiap tahun dan menimbulkan kerugian kesehatan hingga Rp14,2 triliun.


PLTU yang terletak di Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten, Indonesia juga disebut menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. Penelitian CREA mencatat, data rata-rata konsentrasi partikulat PM2.5 dari hasil pembakaran batu bara di PLTU Suralaya sebesar 1,0 μg m-3. Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer).


Seberapa parah dampaknya terhadap masyarakat? Laporan Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang dikutip dari BBC mencatat ada 17.382 warga di wilayahnya yang mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dari Januari 2023-Juni 2023, di mana salah satu lokasi terbanyak berada di Puskesmas Pulomerak– lokasi tempat PLTU Suralaya– sebanyak 3.274 kasus.


Pencemaran udara yang ditimbulkan PLTU itu telah membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan juga perekonomian di separuh bagian utara Provinsi Banten, meliputi Serang dan Cilegon yang berpenduduk 13 juta jiwa. Angka kematian dan kerugian yang ditimbulkan ditengarai akan semakin meningkat menjadi  jika seluruh PLTU itu menyemburkan gas polutan secara maksimal.

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menurut saya,

Menurut saya,

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menemukan konten yang kurang sesuai?

Jika kamu menemukan konten kami yang dirasa kurang sesuai, baik dari segi sumber informasi atau data, masukkan feedbackmu melalui feedback form atau kontak kami melalui contact@bijakdemokrasi.id, agar kami dapat mereview ulang.

Buka bagian

Buka bagian

Buka bagian