Kota Makassar

Kota Makassar

Kota Makassar

Peneliti

Andi Aisyah Mujahida Ahmad

Editor

Surahmansah Said

Untuk warga Kota Makassar, selain memilih walikota, kamu juga harus memilih gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Untuk warga Kota Makassar, selain memilih walikota, kamu juga harus memilih gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Profil daerah

PERMASALAHAN DAERAH

🗺️ Profil Daerah

🗺️ Profil Daerah

Tentang Daerah

Ibu kota Sulawesi Selatan ini adalah pusat ekonomi dan perdagangan di kawasan timur Indonesia. Makassar juga terkenal dengan Pantai Losari dan kuliner khasnya, seperti Coto Makassar.

Jumlah Penduduk

± 1,5 Juta

Luas

199,26 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

3.97 %

-0.56

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 3,64 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 226 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 45 Triliun

Industri Pengolahan

Rp 42 Triliun

Konstruksi

Rp 41 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Makassar Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah), 2022-2023"

Tentang Daerah

Ibu kota Sulawesi Selatan ini adalah pusat ekonomi dan perdagangan di kawasan timur Indonesia. Makassar juga terkenal dengan Pantai Losari dan kuliner khasnya, seperti Coto Makassar.

Jumlah Penduduk

± 1,5 Juta

Luas

199,26 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

3.97 %

-0.56

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 3,64 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 226 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 45 Triliun

Industri Pengolahan

Rp 42 Triliun

Konstruksi

Rp 41 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Makassar Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah), 2022-2023"

Tentang Daerah

Ibu kota Sulawesi Selatan ini adalah pusat ekonomi dan perdagangan di kawasan timur Indonesia. Makassar juga terkenal dengan Pantai Losari dan kuliner khasnya, seperti Coto Makassar.

Jumlah Penduduk

± 1,5 Juta

Luas

199,26 km²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

3.97 %

-0.56

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 3,64 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 226 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 45 Triliun

Industri Pengolahan

Rp 42 Triliun

Konstruksi

Rp 41 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Makassar Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah), 2022-2023"

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

Judul Accordion Pendek

Kebudayaan dan Isu Toleransi

Kasus Kekerasan Seksual di Kota Makassar Masih Tinggi

Sudahkah Makassar menjadi kota yang aman & ramah bagi perempuan? Sebagai kota terbesar di Indonesia Timur, Makassar terus menunjukkan perkembangan pesat dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, kasus kekerasan seksual masih menjadi ancaman bagi perempuan di sana. Pada Maret 2024, seorang mahasiswi di Makassar menjadi korban begal payudara di depan rumahnya. Peristiwa ini terekam CCTV dan berhasil diungkap ke publik. Sayangnya, kasus ini hanyalah puncak dari gunung es akan masalah yang lebih besar.


Sepanjang 2023, terjadi 638 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data ini berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Hingga Triwulan I 2024, Makassar tetap memimpin seantero Sulawesi Selatan dengan 141 kasus (23%). Tren begal payudara dan kekerasan seksual berbasis online terhadap remaja menjadi modus baru yang terus meningkat. Pemerintah mengaitkan lonjakan kasus ini dengan rendahnya literasi media sosial, namun akar masalahnya jauh lebih kompleks.


Hal ini diperparah dengan masih minimnya penegakan hukum & perlindungan bagi korban. Data dari RPJMD Kota Makassar 2021-2026, pada tahun 2020 hanya 12,46% korban yang mendapatkan rehabilitasi sosial, dan 69,8% yang memperoleh bantuan hukum.  Berbagai upaya pemerintah seperti layanan rehabilitasi, bantuan hukum dan pemasangan CCTV di titik rawan, masih jauh dari memadai. Banyak kamera CCTV terpasang di lokasi yang kurang strategis sehingga banyak kejahatan yang tetap tak terpantau.


Kenyataan ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa ruang publik di Makassar jauh dari kata aman, terutama bagi perempuan dan anak. Dibutuhkan aksi nyata, sinergi antara semua stakeholder, serta terobosan dari Cakada berikutnya untuk menjadikan Makassar yang aman & nyaman bagi semua.

Judul Accordion Pendek

Kebudayaan dan Isu Toleransi

Kasus Kekerasan Seksual di Kota Makassar Masih Tinggi

Sudahkah Makassar menjadi kota yang aman & ramah bagi perempuan? Sebagai kota terbesar di Indonesia Timur, Makassar terus menunjukkan perkembangan pesat dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, kasus kekerasan seksual masih menjadi ancaman bagi perempuan di sana. Pada Maret 2024, seorang mahasiswi di Makassar menjadi korban begal payudara di depan rumahnya. Peristiwa ini terekam CCTV dan berhasil diungkap ke publik. Sayangnya, kasus ini hanyalah puncak dari gunung es akan masalah yang lebih besar.


Sepanjang 2023, terjadi 638 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data ini berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Hingga Triwulan I 2024, Makassar tetap memimpin seantero Sulawesi Selatan dengan 141 kasus (23%). Tren begal payudara dan kekerasan seksual berbasis online terhadap remaja menjadi modus baru yang terus meningkat. Pemerintah mengaitkan lonjakan kasus ini dengan rendahnya literasi media sosial, namun akar masalahnya jauh lebih kompleks.


Hal ini diperparah dengan masih minimnya penegakan hukum & perlindungan bagi korban. Data dari RPJMD Kota Makassar 2021-2026, pada tahun 2020 hanya 12,46% korban yang mendapatkan rehabilitasi sosial, dan 69,8% yang memperoleh bantuan hukum.  Berbagai upaya pemerintah seperti layanan rehabilitasi, bantuan hukum dan pemasangan CCTV di titik rawan, masih jauh dari memadai. Banyak kamera CCTV terpasang di lokasi yang kurang strategis sehingga banyak kejahatan yang tetap tak terpantau.


Kenyataan ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa ruang publik di Makassar jauh dari kata aman, terutama bagi perempuan dan anak. Dibutuhkan aksi nyata, sinergi antara semua stakeholder, serta terobosan dari Cakada berikutnya untuk menjadikan Makassar yang aman & nyaman bagi semua.

Judul Accordion Pendek

Kebudayaan dan Isu Toleransi

Kasus Kekerasan Seksual di Kota Makassar Masih Tinggi

Sudahkah Makassar menjadi kota yang aman & ramah bagi perempuan? Sebagai kota terbesar di Indonesia Timur, Makassar terus menunjukkan perkembangan pesat dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, kasus kekerasan seksual masih menjadi ancaman bagi perempuan di sana. Pada Maret 2024, seorang mahasiswi di Makassar menjadi korban begal payudara di depan rumahnya. Peristiwa ini terekam CCTV dan berhasil diungkap ke publik. Sayangnya, kasus ini hanyalah puncak dari gunung es akan masalah yang lebih besar.


Sepanjang 2023, terjadi 638 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data ini berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Hingga Triwulan I 2024, Makassar tetap memimpin seantero Sulawesi Selatan dengan 141 kasus (23%). Tren begal payudara dan kekerasan seksual berbasis online terhadap remaja menjadi modus baru yang terus meningkat. Pemerintah mengaitkan lonjakan kasus ini dengan rendahnya literasi media sosial, namun akar masalahnya jauh lebih kompleks.


Hal ini diperparah dengan masih minimnya penegakan hukum & perlindungan bagi korban. Data dari RPJMD Kota Makassar 2021-2026, pada tahun 2020 hanya 12,46% korban yang mendapatkan rehabilitasi sosial, dan 69,8% yang memperoleh bantuan hukum.  Berbagai upaya pemerintah seperti layanan rehabilitasi, bantuan hukum dan pemasangan CCTV di titik rawan, masih jauh dari memadai. Banyak kamera CCTV terpasang di lokasi yang kurang strategis sehingga banyak kejahatan yang tetap tak terpantau.


Kenyataan ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa ruang publik di Makassar jauh dari kata aman, terutama bagi perempuan dan anak. Dibutuhkan aksi nyata, sinergi antara semua stakeholder, serta terobosan dari Cakada berikutnya untuk menjadikan Makassar yang aman & nyaman bagi semua.

Sampah dan Banjir

Iklim dan lingkungan

Makassar Darurat Sampah dan Banjir

Banjir telah menjadi mimpi buruk yang semakin nyata bagi warga Makassar, khususnya selama musim hujan.  Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bendana Daerah (BPBD) Kota Makassar pada tahun 2023 setidaknya ada 12 kecamatan yang terendam banjir, padahal sebelumnya hanya terjadi di 4 kecamatan. Peningkatan ini menunjukkan bahwa masalah banjir semakin parah dan tidak dapat diatasi hanya dengan mengandalkan mitigasi, karena curah hujan yang tinggi bukan satu-satunya penyebab.


Penumpukan sampah di Makassar yang telah mencapai titik kritis memperparah kondisi ini. TPA Antang kini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan sudah mengalami kelebihan kapasitas. Timbunan sampah telah mencapai ketinggian 50 meter, sementara daya tampungnya sudah tidak memadai dengan laju produksi sampah yang terus meningkat. Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, volume sampah di kota ini mengalami peningkatan rata-rata sebesar 11,53% per tahun, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang mencapai 1,3% per tahun.


Selain itu, kota Makassar juga menghadapi kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang makin memperburuk kondisi lingkungan. Data terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup Makassar menunjukkan bahwa hingga tahun 2021, luas RTH baru mencapai sekitar 9,077% meskipun ada peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 7,54%. Sayangnya, peningkatan ini bukan disebabkan oleh penambahan lahan baru, melainkan karena adanya lahan yang sebelumnya tidak terhitung.


Pemerintah Kota Makassar sedang mempertimbangkan reklamasi sebagai jalan keluar dari krisis banjir ini. Hal tersebut tampaknya seperti solusi yang terinspirasi dari kesuksesan beberapa negara lain. Namun, apakah solusi ini benar-benar tepat? Walhi Sulsel mengingatkan bahwa reklamasi bukanlah satu-satunya solusi mengatasi banjir. Reklamasi bahkan memiliki potensi mempercepat terjadinya banjir dengan menghambat aliran air di pesisir.

Sampah dan Banjir

Sampah dan Banjir

Iklim dan lingkungan

Makassar Darurat Sampah dan Banjir

Banjir telah menjadi mimpi buruk yang semakin nyata bagi warga Makassar, khususnya selama musim hujan.  Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bendana Daerah (BPBD) Kota Makassar pada tahun 2023 setidaknya ada 12 kecamatan yang terendam banjir, padahal sebelumnya hanya terjadi di 4 kecamatan. Peningkatan ini menunjukkan bahwa masalah banjir semakin parah dan tidak dapat diatasi hanya dengan mengandalkan mitigasi, karena curah hujan yang tinggi bukan satu-satunya penyebab.


Penumpukan sampah di Makassar yang telah mencapai titik kritis memperparah kondisi ini. TPA Antang kini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan sudah mengalami kelebihan kapasitas. Timbunan sampah telah mencapai ketinggian 50 meter, sementara daya tampungnya sudah tidak memadai dengan laju produksi sampah yang terus meningkat. Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, volume sampah di kota ini mengalami peningkatan rata-rata sebesar 11,53% per tahun, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang mencapai 1,3% per tahun.


Selain itu, kota Makassar juga menghadapi kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang makin memperburuk kondisi lingkungan. Data terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup Makassar menunjukkan bahwa hingga tahun 2021, luas RTH baru mencapai sekitar 9,077% meskipun ada peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 7,54%. Sayangnya, peningkatan ini bukan disebabkan oleh penambahan lahan baru, melainkan karena adanya lahan yang sebelumnya tidak terhitung.


Pemerintah Kota Makassar sedang mempertimbangkan reklamasi sebagai jalan keluar dari krisis banjir ini. Hal tersebut tampaknya seperti solusi yang terinspirasi dari kesuksesan beberapa negara lain. Namun, apakah solusi ini benar-benar tepat? Walhi Sulsel mengingatkan bahwa reklamasi bukanlah satu-satunya solusi mengatasi banjir. Reklamasi bahkan memiliki potensi mempercepat terjadinya banjir dengan menghambat aliran air di pesisir.

Parkir Liar

Ekonomi dan kesejahteraan

Juru Parkir Liar Memicu Ketidaknyamanan dan Konflik

Uang saku habis hanya untuk parkir? Banyak warga Makassar mengalami hal tersebut, bahkan saat singgah untuk sholat, menarik uang di ATM, atau bahkan sekadar makan bakso. Fenomena juru parkir liar kian meresahkan, dimana beberapa titik di kota ini menjadi sarang juru parkir tanpa izin. Mereka sering kali muncul seperi “hantu”, tiba-tiba datang dari mana saja, membuat pengendara bingung dan kesal.


Keberadaan juru parkir liar memicu ketidaknyamanan dan konflik. Tak jarang pengendara terlibat adu mulut dengan juru parkir yang tidak memberikan karcis, bahkan menggores mobil pengendara. Tidak hanya itu, seringkali ada oknum juru parkir liar yang mencoba untuk mempekerjakan anak kecil di bawah usia 17 tahun. Kasus lain pun diungkap preman berkedok juru parkir yang melakukan pungutan liar di pelabuhan Soekarno-Hatta.


Pemerintah Kota Makassar telah mencoba menertibkan situasi ini. Bersama Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya, mereka mengelola juru parkir resmi di kota ini. Berdasarkan data dari Perumda Parkir Makassar, saat ini ada 1.785 juru parkir resmi yang tersebar di 1.172 titik parkir. Juru parkir resmi ini dilengkapi dengan ID Card ber-barcode, rompi resmi, dan karcis parir yang sah. Selain itu, tarif kendaraan juga telah diatur sesuai dengan ketentuan PD Parkir Makassar raya di beberapa kawasan khusus.


Meski demikian, masih banyak juru parkir liar yang belum terjangkau. Masyarakat tetap harus waspada terhadap juru parkir liar karena situasi ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan tetapi berpotensi membuka peluang bagi tindakan kriminal. Sebelum makin parah, ada baiknya masalah ini menjadi perhatian siapa pun pemimpin berikutnya yang terpilih di Pilkada nanti.

Parkir Liar

Parkir Liar

Ekonomi dan kesejahteraan

Juru Parkir Liar Memicu Ketidaknyamanan dan Konflik

Uang saku habis hanya untuk parkir? Banyak warga Makassar mengalami hal tersebut, bahkan saat singgah untuk sholat, menarik uang di ATM, atau bahkan sekadar makan bakso. Fenomena juru parkir liar kian meresahkan, dimana beberapa titik di kota ini menjadi sarang juru parkir tanpa izin. Mereka sering kali muncul seperi “hantu”, tiba-tiba datang dari mana saja, membuat pengendara bingung dan kesal.


Keberadaan juru parkir liar memicu ketidaknyamanan dan konflik. Tak jarang pengendara terlibat adu mulut dengan juru parkir yang tidak memberikan karcis, bahkan menggores mobil pengendara. Tidak hanya itu, seringkali ada oknum juru parkir liar yang mencoba untuk mempekerjakan anak kecil di bawah usia 17 tahun. Kasus lain pun diungkap preman berkedok juru parkir yang melakukan pungutan liar di pelabuhan Soekarno-Hatta.


Pemerintah Kota Makassar telah mencoba menertibkan situasi ini. Bersama Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya, mereka mengelola juru parkir resmi di kota ini. Berdasarkan data dari Perumda Parkir Makassar, saat ini ada 1.785 juru parkir resmi yang tersebar di 1.172 titik parkir. Juru parkir resmi ini dilengkapi dengan ID Card ber-barcode, rompi resmi, dan karcis parir yang sah. Selain itu, tarif kendaraan juga telah diatur sesuai dengan ketentuan PD Parkir Makassar raya di beberapa kawasan khusus.


Meski demikian, masih banyak juru parkir liar yang belum terjangkau. Masyarakat tetap harus waspada terhadap juru parkir liar karena situasi ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan tetapi berpotensi membuka peluang bagi tindakan kriminal. Sebelum makin parah, ada baiknya masalah ini menjadi perhatian siapa pun pemimpin berikutnya yang terpilih di Pilkada nanti.

Stunting

Pendidikan dan kesehatan

Ancaman Stunting di Kota Makassar

Anak-anak di Kota Makassar masih menghadapi ancaman stunting di tengah visi Makassar menuju kota dunia. Realitas ini tergambar dalam kasus balita kembar di Tidung Mariolo yang mengalami stunting karena kekurangan gizi. Shafanah dan Salamah, dua anak kembar berusia 2 tahun 4 bulan, mengalami stunting akibat kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu. Sementara itu, orang tua mereka bekerja dengan penghasilan minim sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi yang vital bagi pertumbuhan anak-anak mereka.


Angka stunting di Makassar masih fluktuatif meskipun sudah ada upaya penurunan. Data dari Dinas Kesehatan Kota Makassar menunjukkan bahwa pada tahun 2022, sekitar 4,08% atau 3.333 balita mengalami stunting. Dari laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2022 Makassar menyentuh angka stunting sebesar 18,4%, angka ini melonjak drastis menjadi 25.6% pada 2023. Dari 149.021 keluarga sasaran, 37.754 keluarga atau 25,21% masih berisiko mengalami stunting. 


Tantangan untuk mencapai target nasional masih besar meskipun ada sedikit penurunan jumlah kasus stunting pada tahun 2023 dan 2024. Pada Agustus 2023, ada 2.734 kasus stunting, sementara pada Februari 2024 angkanya turun menjadi 2.594. Penurunan stunting juga menjadi fokus dalam penghapusan kemiskinan ekstrem di Makassar. Pemerintah berupaya menurunkan angka stunting melalui pencegahan pada 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan), dengan harapan anak-anak tumbuh dengan optimal.


Namun, pada kenyataannya masih ada 7.836 keluarga yang berstatus miskin ekstrem di Makassar. Hal ini harusnya menjadi perhatian bahwa kemiskinan dan stunting memiliki korelasi yang kuat. Oleh karena itu, stunting tidak hanya menjadi masalah kesehatan, namun berdampak pada struktur sosial dan ekonomi. Apalagi pada RPJMD Kota Makassar tahun 2021-2026 menetapkan peningkatan kualitas SDM yang unggul menjadi isu strategis. Apabila kasus stunting masih tinggi, kualitas SDM unggul tentu masih sebatas impian.

Stunting

Stunting

Pendidikan dan kesehatan

Ancaman Stunting di Kota Makassar

Anak-anak di Kota Makassar masih menghadapi ancaman stunting di tengah visi Makassar menuju kota dunia. Realitas ini tergambar dalam kasus balita kembar di Tidung Mariolo yang mengalami stunting karena kekurangan gizi. Shafanah dan Salamah, dua anak kembar berusia 2 tahun 4 bulan, mengalami stunting akibat kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu. Sementara itu, orang tua mereka bekerja dengan penghasilan minim sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi yang vital bagi pertumbuhan anak-anak mereka.


Angka stunting di Makassar masih fluktuatif meskipun sudah ada upaya penurunan. Data dari Dinas Kesehatan Kota Makassar menunjukkan bahwa pada tahun 2022, sekitar 4,08% atau 3.333 balita mengalami stunting. Dari laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2022 Makassar menyentuh angka stunting sebesar 18,4%, angka ini melonjak drastis menjadi 25.6% pada 2023. Dari 149.021 keluarga sasaran, 37.754 keluarga atau 25,21% masih berisiko mengalami stunting. 


Tantangan untuk mencapai target nasional masih besar meskipun ada sedikit penurunan jumlah kasus stunting pada tahun 2023 dan 2024. Pada Agustus 2023, ada 2.734 kasus stunting, sementara pada Februari 2024 angkanya turun menjadi 2.594. Penurunan stunting juga menjadi fokus dalam penghapusan kemiskinan ekstrem di Makassar. Pemerintah berupaya menurunkan angka stunting melalui pencegahan pada 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan), dengan harapan anak-anak tumbuh dengan optimal.


Namun, pada kenyataannya masih ada 7.836 keluarga yang berstatus miskin ekstrem di Makassar. Hal ini harusnya menjadi perhatian bahwa kemiskinan dan stunting memiliki korelasi yang kuat. Oleh karena itu, stunting tidak hanya menjadi masalah kesehatan, namun berdampak pada struktur sosial dan ekonomi. Apalagi pada RPJMD Kota Makassar tahun 2021-2026 menetapkan peningkatan kualitas SDM yang unggul menjadi isu strategis. Apabila kasus stunting masih tinggi, kualitas SDM unggul tentu masih sebatas impian.

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menurut saya,

Menurut saya,

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menemukan konten yang kurang sesuai?

Jika kamu menemukan konten kami yang dirasa kurang sesuai, baik dari segi sumber informasi atau data, masukkan feedbackmu melalui feedback form atau kontak kami melalui contact@bijakdemokrasi.id, agar kami dapat mereview ulang.

Buka bagian

Buka bagian

Buka bagian